PLN berencana untuk mempercepat pemanfaatan gas di sektor ketenagalistrikan dengan melakukan penandatanganan Perjanjian Induk Kerja Sama dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).
Langkah ini dilakukan untuk mengurangi konsumsi BBM agar bisa menekan Biaya Pokok Produksi (BPP). Proyek gasifikasi pembangkit PLN ini merupakan arahan yang diberikan pemerintah terhadap perusahaan listrik plat merah tersebut, dengan estimasi kapasitas pembangkit kurang lebih 1,8 GigaWatt.
“Kerja sama ini adalah bentuk sinergi BUMN untuk mendorong kemandirian energi dan perekonomian nasional dengan ketersediaan energi listrik yang bersaing dan berkelanjutan,” kata Rudy Hendra Prastowo, Direktur Energi Primer PLN.
Lewat kerjasama ini, PGN akan menyediakan pasokan dan pembangunan Infrastruktur Liquefied natural gas (LNG) di 52 lokasi pembangkit listrik PLN. Secara implementasi, nantinya, kedua perusahaan tersebut akan menentukan desain teknis dan struktur tariff gas di plant gate pembangkit PLN, termasuk pemberlakuan tariff gas secara bertahap atau staging.
Dalam pelaksanaan proyek ini, PGN juga bertanggung jawab untuk menyediakan pasokan gas atau LNG, membangun dan menyediakan infrastruktur gas atau LNG. Infrastruktur tersebut, meliputi jetty, fasilitas pembongkaran atau unloading, fasilitas penyimpanan, regasifikasi, transportasi gas atau LNG, pipa gas sampai ke titik serah yang disepakati, termasuk metering regulating system (MRS) pada pembangkit listrik terkait.
Untuk tahap awal, keduanya sepakat untuk melakukan tahap Quick Win di Pusat Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Sorong, PLTMG Tanjung Selor, dan PLTMG Nias. Proyek tersebut ditargetkan akan dapat menyediakan harga yang lebih rendah High Speed Diesel (HSD) di plant gate pembangkit PLN.
“Kami berharap proyek ini bisa meningkatkan pencapaian bauran energi nasional, serta berkontribusi dalam pemulihan perekonomian pascapandemi, peningkatan daya saing, dan upaya menjaga ketahanan energi nasional,” kata Rudi menambahkan.
Editor : Eva Martha Rahayu
www.swa.co.id