Selasa 13 Oct 2020 16:38 WIB

Kementan: Pemangkasan Produksi Ayam tak Capai Target

Kementan menerapkan kebijakan afkir dini indukan ayam usia di atas 50 minggu.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Peternak memberi air minum dan pakan di salahsatu peternakan ayam potong di Desa Bengle, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin (8/7/2019).
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Peternak memberi air minum dan pakan di salahsatu peternakan ayam potong di Desa Bengle, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin (8/7/2019).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan, upaya pemangkasan produksi ayam oleh para perusahaan pembibit atau integrator yang ditugaskan tidak mencapai target. Hal itu menyulitkan upaya pemerintah dalam mengupayakan menaikkan harga ayam para peternak mandiri yang telah dua tahun menelan kerugian.

Direktur Perbibitan dan Produksi, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, Sugiono, mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat teguran kepada para perusahaan terkait yang tidak komitmen atas perjanjian dengan pemerintah.

Baca Juga

Ia mengatakan, dari evaluasi kebijakan tersebut, terlihat pihak integrator yang patuh dan tidak patuh kepada aturan pemerintah. "Kita sudah sangat serius sejak dahulu, cuma dipangkas berapapun ada saja alasannya," kata Sugiono dalam webinar yang digelar Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi, Selasa (13/10).

Terdapat sejumlah upaya Kementan dalam melakukan pemangkasan ayam dan penyerapan produksi ayam peternak. Yakni lewat afkir dini indukan ayam usia lebih dari 50 minggu, tunda setting telur tetas untuk kegiatan sosial, pemusnahan telur fertil, serta penyerapan ayam hidup.

Pada upaya afkir dini di bulan September, dari target 4,05 juta ekor ayam betina, hanya mencapai 2,6 juta atau 65 persen dari target. Sementara untuk ayam jantan ditargetkan 344,8 ribu ekor dan hanya terealisasi 246,2 ribu atau sekitar 71 persen.

Lebih lanjut upaya tunda setting telur periode 19 September-10 Oktober hanya mencapai 6,6 juta butir atau 88 persen dari target 7,5 juta butir. Sebanyak 23 perusahaan sudah mencapai 100 persen dari target sedangkan 15 perusahaan belum mencapai.

Adapun untuk upaya pemusnahan telur fertil, pada Agustus 2020 hanya mencapai 12,4 juta butir atau 89,1 persen dari target 14 juta butir. Sementara pada September dari target 65,9 juta butir hanya mencapai 44,8 juta butir atau sekitar 67,97 persen.

Langkah terakhir dalam penyerapan ayam hidup juga belum sesuai yang diharapkan. Sepanjang Agustus 2020, realisasi penyerapan mencapai 41,6 juta ekor atau 60,17 persen dari target sebanyak 25,06 juta ekor. Adapun di bulan September 2020, serapan mencapai 45,1 juta ekor atau 46,4 persen dari target 97,3 juta ekor.

Sugiono mengatakan, pihaknya menggandeng Satgas Pangan dalam melakukan pengawasan kepada para perusahaan. "Ada beberapa perusahaan yang meminta penundaan (pemangkasan). Tapi kami tidak peduli dengan masalah mereka, tugas saya adalah menjaga suplai, tidak ada hitung-hitungan dengan bisnis," kata dia.

Ia pun menekankan, bagi pemerintah baik perusahaan integrator maupun peternak mandiri harus hidup dan bekerja sama. Di tengah situasi sulit saat ini, permintaan terhadap daging ayam memang jauh berkurang sehingga menimbulkan ketidakseimbangan dalam neraca unggas nasional.

"Kita terus bahu-membahu supaya semua sama-sama hidup dengan kondisi sulit ini," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement