Selasa 13 Oct 2020 17:22 WIB

Begini Proses Merger Bank BUMN Syariah

Proses merger tidak mudah, butuh waktu persiapan minimal satu tahun.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Fuji Pratiwi
Ketua Tim Project Management Office (PMO) dan juga Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Hery Gunardi (tengah) bersama dengan Wakil Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Catur Budi Harto (kedua kanan), Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Sis Apik Wijayanto (kedua kiri), Direktur Utama PT Bank BRIsyariah Tbk Ngatari (kanan) dan Direktur Bisnis Indonesia Financial Group Pantro Pander  (kiri) dalam virtual press conference penandatanganan Conditional Merger Agreement pada Selasa (13/10) sebagai bagian dari proses Merger Bank Syariah BUMN.
Foto: Republika/Lida Puspaningtyas
Ketua Tim Project Management Office (PMO) dan juga Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Hery Gunardi (tengah) bersama dengan Wakil Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Catur Budi Harto (kedua kanan), Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Sis Apik Wijayanto (kedua kiri), Direktur Utama PT Bank BRIsyariah Tbk Ngatari (kanan) dan Direktur Bisnis Indonesia Financial Group Pantro Pander (kiri) dalam virtual press conference penandatanganan Conditional Merger Agreement pada Selasa (13/10) sebagai bagian dari proses Merger Bank Syariah BUMN.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Conditional Merger Agreement (CMA) menjadi langkah awal komitmen untuk penggabungan tiga bank syariah anak usaha BUMN yakni BNI Syariah, Mandiri Syariah, dan BRI Syariah. Setelah ini, masih banyak sejumlah proses yang harus dilalui.

"Perjalanan masih panjang, banyak yang harus dilakukan," kata Ketua Tim Project Management Office dan Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Hery Gunardi, dalam konferensi pers virtual, Selasa (13/10).

Baca Juga

Setelah penandatanganan CMA yang dilakukan Senin (12/10) malam, masing-masing bank yang terlibat yakni bank syariah beserta induk melaporkan pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (13/10) pagi. Dalam kesepakatan itu, bank-bank berkomitmen tidak ada pengurangan karyawan melainkan diangkat semua ke bank baru.

Kemudian pada pekan ketiga Oktober 2020, akan ada paparan terkait rencana merger yang lebih lengkap. Selagi berproses, operasional bank akan berjalan seperti biasa. Setelah mendapat persetujuan dari regulator terkait rencana merger, bank-bank akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Jika berjalan lancar, legal merger akan terlaksana pada Februari 2021. Hery mengatakan persiapan proses-proses tersebut akan sangat banyak. Termasuk produk mapping, pembahasan terkait cabang, hingga penyatuan sistem teknologi.

"Kita akan memilih dan mempertahankan yang lebih baik," kata Hery.

Ia mengingatkan pada proses merger yang terjadi pada Bank Mandiri 2000 lalu. Proses tersebut dinilainya tidak mudah, butuh waktu persiapan minimal satu tahun. Tahun selanjutnya akan lebih pada proses integrasi, mulai dari sistem teknologi hingga corporate culture.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement