EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyatakan telah menyiapkan dana hibah sebesar Rp 3,3 triliun. Dana itu akan disalurkan ke pelaku usaha pariwisata dan pemerintah daerah untuk membantu meningkatkan penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio, mengatakan, dana hibah pariwisata melalui Kementerian Keuangan merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Tujuan utama dari hibah pariwisata ini adalah membantu pemerintah daerah serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial serta pemulihan akibat pandemi. Jangka waktu pelaksanaan hingga Desember 2020," kata Wishnutama dalam pernyataan resminya, Selasa (13/10).
Daerah dengan kriteria PHPR minimal 15 persen dari total PAD Tahun anggaran 2019, lima Destinasi Super Prioritas (DPP), 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DSP), Destinasi Branding dan 100 COE.
Wishnutama menjelaskan, dana hibah yang diberikan kepada pemerintah daerah dibagi dengan imbangan 70 persen dialokasikan untuk bantuan langsung kepada industri hotel dan restoran. Sedangkan 30 persen untuk pemerintah daerah digunakan untuk penanganan dampak ekonomi dan sosial dari pandemi Covid-19 terutama pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Proses pencairan dana diajukan oleh kepala daerah kepada Kementerian Keuangan mengacu pada rekomendasi teknis yang diterbitkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," kata Wishnutama.
Kemenparekraf, kata dia, juga menyiapkan anggaran sebesar Rp 119 miliar untuk program sertifikasi CHSE gratis bagi industri pariwisata di 34 provinsi di Indonesia. Sertifikasi ini untuk menjamin kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan untuk industri yang terkait sektor pariwisata untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
"Diharapkan para pelaku pariwisata, pengelola hotel, dan restoran dapat segera meningkatkan persiapan protokol kebersihan, kesehatan, dan keamanan yang sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19," kata dia.
Wishnutama mengatakan, Kemenparekraf melalui Deputi Bidang Industri dan Investasi akan melakukan sosialisasi Program Hibah Pariwisata Tahun 2020 secara berkala.
Melalui kegiatan Sosialisasi Dana Hibah Pariwisata Tahun 2020 tersebut, diharapkan pemerintah daerah memperoleh informasi terkait program dana hibah pariwisata tersebut. Antara lain terkait teknis hibah pariwisata, pengelolaan hibah pariwisata pada pemerintah daerah, pengelolaan dan pelaporan keuangan serta teknis penyaluran dana hibah pariwisata tersebut.