Senin 19 Oct 2020 20:01 WIB

224 Nasabah Jiwasraya Sepakati Program Penyelamatan Polis

Program penyelamatan polis ini diikuti oleh nasabah korporasi Jiwasraya.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nidia Zuraya
Seorang teller melayani nasabah di kantor pelayanan Jiwasraya.
Foto: Dok. Republika
Seorang teller melayani nasabah di kantor pelayanan Jiwasraya.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Manajemen baru PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengatakan terdapat 224 pemegang polis dari kategori korporasi yang telah mengikuti program penyelamatan polis atau restrukturisasi Jiwasraya hingga 15 Oktober 2020.

Sekretaris Perusahaan Jiwasraya, Kompyang Wibisana mengatakan, sejak diumumkan pada Agustus 2020 lalu terdapat peningkatan yang signifikan terkait jumlah pemegang polis korporasi yang mengikuti program restrukturisasi.

Baca Juga

"Dari 224 korporasi itu ada 318 kontrak lama menjadi 257 kontrak baru yang sudah menyepakati program penyelamatan polis. Kalau soal nilai, tim masih menghitung dan sepertinya sudah di atas 500 miliar ya," kata Kompyang kepada Republika.co.id, Senin (19/10).

Dalam waktu dekat, ucap Kompyang, pemerintah bersama manajemen baru diketahui akan melakukan sosialisasi terkait program penyelamatan polis Jiwasraya kepada pemegang polis tradisional dan bancassurance. Kompyang menyampaikan sosialisasi atas program penyelamatan polis ini dilakukan karena pada 30 September 2020 posisi likuiditas Jiwasraya telah berada di angka Rp 54,5 triliun dengan aset hanya tinggal Rp 16,0 triliun.

Atas kondisi ini ekuitas Jiwasraya pun telah berada di posisi negatif atau minus Rp 38,5 triliun. Sementara untuk utang jatuh tempo Jiwasraya yang belum terbayar hingga kuartal III 2020 telah menyentuh Rp 19,4 triliun.

"Dengan kondisi ini Kami memiliki harapan yang besar agar seluruh pemegang polis memahami kondisi Jiwasraya dan turut serta dalam program penyelamatan polis untuk menghindari potensi kerugian yang lebih besar dari kedua belah pihak," ungkap Kompyang.

Kata Kompyang, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN tengah memutar otak demi menyelamatkan polis Jiwasraya. Sebagai opsi penyelamatan, pemerintah telah menyiapkan 'bail in' melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 22 triliun yang akan disalurkan ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) untuk mendirikan perusahaan asuransi baru bernama IFG Life.

Nantinya dana senilai Rp 22 triliun ini akan digunakan lebih dulu oleh manajemen IFG Life demi mengembangkan bisnisnya di lini asuransi kesehatan, jiwa hingga pengelolaan dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) dengan menyasar target pasar berupa ekosistem pegawai BUMN dan masyarakat umum.

Sedangkan untuk polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi, portofolionya akan ditransfer ke IFG Life dimana pembayaran akan dilakukan bertahap kepada para pemegang polis. Kompyang berharap kerja keras Tim Gabungan yang di dalamnya terdapat manajemen baru, BPUI, Kementerian Keuangan dan BUMN ini bisa menjadi bukti atas komitmen yang serius dalam menyelamatkan hak-hak pemegang polis Jiwasraya.

"Semoga program penyelamatan polis yang kemarin telah mendapat restu dari DPR juga dapat dipahami sebagai solusi terbaik dibandingkan Jiwasraya dilikuidasi," kata Kompyang menambahkan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement