Jumat 23 Oct 2020 11:37 WIB

AP I Harapkan Stimulus Gairahkan Aktivitas Penerbangan

Pemberian stimulus akan membuat harga tiket penerbangan menjadi lebih terjangkau.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Penumpang pesawat rute domestik tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Jumat (31/7). PT Angkasa Pura (AP) I (Persero) mengharapkan stimulus penerbangan melalui subsidi tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau atau Passenger Service Charge (PSC) dapat menggairahkan kembali aktivitas penerbangan.
Foto: FIKRI YUSUF/ANTARA
Penumpang pesawat rute domestik tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Jumat (31/7). PT Angkasa Pura (AP) I (Persero) mengharapkan stimulus penerbangan melalui subsidi tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau atau Passenger Service Charge (PSC) dapat menggairahkan kembali aktivitas penerbangan.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Angkasa Pura (AP) I (Persero) mengharapkan stimulus penerbangan melalui subsidi tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau atau Passenger Service Charge (PSC) dapat menggairahkan kembali aktivitas penerbangan. Terdapat enam bandara AP I yang menerapkan stimulus tersebut yakni Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Internasional Yogyakarta-Kulon Progo, Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Bandara Sam Ratulangi Manado, dan Bandara Internasional Lombok.

“Pemberian stimulus PJP2U ini secara langsung akan membuat harga tiket penerbangan dari enam bandara yang kami kelola menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat,” kata Direktur Utama AP I Faik Fahmi dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (23/10).

Baca Juga

Faik mengharapkan, pada akhirnya kebijakan tersebut mampu mendorong kepercayaan diri masyarakat. Khususnya untuk mulai bepergian lagi dengan menggunakan pesawat udara serta yang paling utama menggeliatkan kembali perekonomian pariwisata.

Dengan adanya stimulus tersebut, penumpang pesawat di enam bandara AP I tidak akan dikenakan komponen biaya PSC pada harga tiket penerbangan domestik. Untuk di Bandara I Gusti Ngurah Rai memiliki tarif PSC Rp 100 ribu, Bandara Internasional Yogyakarta Rp 125 ribu, Bandara Adisutjupto Yogyakarta Rp 50 ribu, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang Rp 100 ribu, Bandara Sam Ratulangi Manado Rp 60 ribu, dan Bandara Internasional Lombok Rp 60 ribu.

Kebijakan tersebut ditetapkan sesuai nota kesepahaman (MoU) dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan perihal pemberian stimulus penerbangan melalui tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U). Kebijakan tersebut ditandatangani bersama di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, pada Kamis (22/10).

“Sebagai operator bandara kami sangat mengapresiasi dan mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi khususnya bagi industri penerbangan yang sangat terdampak oleh pandemi global Covid-19,” jelas Faik.

AP I mencatat, sejak 1 Januari hingga 31 September 2020 hanya melayani sekitar 24,5 juta penumpang melalui 15 bandara yang dikelola. Angka tersebut mengalami menunjukan penurunan hingga 58 persen dibanding periode yang sama pada 2019.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan untuk memberikan stimulus pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau passenger service charge (PSC) yang masuk dalam komponen harga tiket pesawat dibayar penumpang.

“Insentif ini diberikan kepada penumpang. Setiap penumpang tidak akan dibebani PSC, ini akan dikeluarkan dari komponen biaya tiket,” kata Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto dalam konferensi pers virtual, Kamis (22/10).

Novie mengatakan, total insentif transportasi kepariwisataan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 yang diberikan sekitar Rp 216,5 miliar. Dari total tersebut terbagi sekitar Rp 175 miliar untuk PJP2U dan sekitar Rp 40,8 miliar untuk kalibrasi fasilitas penerbangan.

“Stimulus PJPU ini berlaku di 13 bandara dan hanya untuk penerbangan domestik,” tutur Novie.

Semua bandara tersebut yakni Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang (CGK), Hang Nadim, Batam (BTH), Kualanamu, Deliserdang (KNO), I Gusti Ngurah Rai, Denpasar (DPS), Yogyakarta Internasional, Kulon Progo (YIA), dan Halim Perdanakusuma, Jakarta (HLP). Begitu juga di Bandara Internasional Lombok, Praya (LOP), Jenderal Ahmad Yani, Semarang (SRG), Sam Ratulangi, Manado (MDC), Komodo, Labuan Bajo (LBJ),  Silangit (DTB), Blimbingsari, Banyuwangi (BWX), dan Adi Sucipto, Yogyakarta (JOG).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement