EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah menilai potensi wakaf di Indonesia masih cukup besar. Tercatat potensi wakaf secara nasional senilai Rp 217 triliun atau setara 3,4 persen dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan potensi tersebut berasal dari 74 juta penduduk kelas menengah saja. “Potensi yang besar ini, saya mengajak seluruh masyarakat untuk memulai melakukan gerakan wakaf, salah satunya melalui instrumen surat berharga negara syariah (SBSN) atau sukuk,” ujarnya saat konferensi pers virtual ‘Indonesia Menuju Pusat Produsen Halal Dunia’ Sabtu (24/10).
Sri Mulyani menjelaskan instrumen sukuk memiliki jangka waktu dua tahun sampai enam tahun. Artinya aset yang diwakafkan tidak diserahkan selamanya kepada pemerintah.
“Kita luncurkan cash wakaf link sukuk untuk memberikan fleksibilitas. Jadi bisa saja uang, lalu diwakafkan dua tahun nanti cair balik lagi hasil dari investasi itu yang diwakafkan,” jelasnya.
Menurutnya pemerintah telah menerbitkan cash waqf linked sukuk (CWLS) seri SWR001 kepada wakaf individu dan institusi untuk pengembangan investasi sosial maupun wakaf produktif di Indonesia. Adapun masa penawarannya dilakukan sejak 9 Oktober 2020 hingga 12 November 2020.
“Sekarang dilakukan sosialisasi mengenai wakaf tunai ini karena yang dibayangkan oleh masyarakat kalau wakaf itu tanah, tapi bisa saja dalam bentuk sebagian income yang dipakai bisa kita wakafkan 2 tahun, yaitu dalam bentuk proceed-nya dari hasil investasinya," ucapnya.
Sri Mulyani menyebut wakaf tunai link sukuk sudah diterbitkan sejak 2018. Namun jumlahnya belum besar karena hanya investor institusi, sehingga pemerintah akan memperluas instrumen tersebut dengan melibatkan investor individu.
“Kalau bisa kita melakukan mobilisasi ini kita bisa dapat langkah besar untuk mengumpulkan pendanaan sosial, saat yang sama instrumen yang bisa dikembangkan. Kami gunakan sama seperti ritel kelompok milenial luar biasa banyak, meski uangnya sedikit tapi kesadaran mereka untuk investasi meningkat," ucapnya.
Sementara Wakil Presiden Maruf Amin menambahkan pemerintah berencana membuat gerakan nasional untuk pengumpulan wakaf tunai. Sebab selama ini penggunaan dana wakaf hanya untuk masjid, madrasah, atau pemakaman.
"Wakaf cash uang selama ini kan untuk masjid, madrasah, pemakaman. Nah kita coba ini kembangkan supaya menjadi dana besar yang bisa diinvestasikan dan dikembangkan jangka panjang, ini bisa memperkuat sistem keuangan nasional kita," ucapnya.
Wapres menjelaskan pengembangan ekonomi dan keuangan Syariah dilakukan melalui penguatan dan perluasan dana sosial Syariah yang mencakup zakat, infak, sedekah dan wakaf (ZISWAF). Khusus mengenai wakaf, pihaknya mendorong penguatannya melalui Gerakan Nasional Wakaf Tunai (GNWT) untuk memperluas partisipasi seluruh masyarakat.
“Melalui gerakan ini saya yakin akan terkumpul suatu dana yang besar untuk mendukung pembangunan nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Menurutnya dana yang terkumpul melalui wakaf tunai tersebut merupakan dana yang bersifat abadi, atau dana abadi umat, yang jumlah pokoknya tidak boleh berkurang namun manfaatnya akan terus berkembang. Oleh karena itu, diperlukan kreativitas dan inovasi dalam pengelolaan dan pengembangannya.
“Dalam jangka panjang pengembangan dana sosial syariah juga untuk mendorong penciptaan usaha-usaha Syariah baru. Saya minta agar Manajemen Eksekutif KNEKS bersama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) serta kementerian dan lembaga terkait untuk segera menindaklanjuti program ini,” ucapnya.
Ke depan, wapres berupaya mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah. Diharapkan seluruh kementerian atau lembaga dan berbagai pemangku kepentingan lain seperti Kamar Dagang Indonesia (Kadin) dapat berinisiatif untuk mengidentifikasi berbagai program atau kegiatan dan melaksanakannya untuk mewujudkan ekonomi dan keuangan syariah yang kuat.
“Kita fokus untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia. Bila Industri produk halal Indonesia mampu meningkat lebih cepat, maka akan berkontribusi besar terhadap peningkatan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia, dan meningkatkan partisipasi Indonesia dalam perdagangan halal global, yang pada akhirnya dapat memposisikan Indonesia sebagai pusat produsen produk halal dunia,” paparnya.