EKBIS.CO, JAKARTA -- Dalam upaya pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) secara berkelanjutan, Perumnas terus menyalurkan bantuan pinjaman kepada para pelaku UMKM di berbagai daerah. Salah satunya adalah penyaluran pinjaman modal kepada Kelompok Betonisasi Mandiri di Sukabumi sebesar Rp 500 juta, dipilih bisnis yang mendukung bisnis inti Perumnas sebagai developer.
“Ini adalah sebagai bentuk tanggung jawab sosial Perumnas melalui program kemitraan dalam mendukung Pemerintah untuk membangkitkan roda ekonomi UMKM yang sedang terdampak karena pandemi Covid-19,” tutur Direktur Utama Perum Perumnas, Budi Saddewa Soediro.
Program Kemitraan merupakan salah satu program kepedulian kepada masyarakat khususnya para pelaku UMKM yang ditugaskan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Budi menambahkan, salah satu UMKM yang diberikan penambahan modal kerja selaras dengan core bisnis korporasi Perum Perumnas sebagai BUMN Infrastruktur perumahan yaitu Kelompok Betonisasi.
Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) Perumnas telah menyalurkan penambahan modal kerja tersebut dalam bentuk pinjaman kepada Kelompok Betonisasi di Sukabumi, 16 Oktober 2020 lalu. Kelompok Betonisasi Mandiri ini terbentuk 10 anggota pelaku usaha beton (mitra binaan) khususnya pembuatan gorong-gorong, paving block dan buis beton.
Perumnas memilih UMKM yang memiliki usaha yang selaras dengan core bisnis Perumnas yaitu di bidang Perumahan. "Dengan kata lain Perumnas berupaya untuk memberikan program yang berkelanjutan kepada UMKM yang kami bantu. Tujuan kami adalah memberikan kail bukan ikan kepada para UMKM tersebut, sehingga pada akhirnya kami berharap mereka dapat berkembang secara mandiri kedepannya," ujar Budi.
Total penambahan modal kerja yang disalurkan sebesar Rp 500 juta kepada 10 Mitra Binaan. Selain itu, pelaku usaha UMKM tersebut juga diberikan pelatihan dan pembinaan secara intens oleh Perum Perumnas.
Abud selaku ketua kelompok mengungkapkan program ini sangat membantu usaha mereka khususnya di masa pademi Covid-19 seperti ini. “Kami sangat terbantu karena pinjaman yang diberikan menawarkan bunga yang lebih rendah dibandingkan meminjam secara langsung ke perbankan sehingga membantu kami pelaku usaha kecil untuk lebih mengembangkan usaha dan meningkatkan penjualan,” kata Abud.
Dalam penyaluran program kemitraan, Budi mengatakan total alokasi anggaran sebesar Rp 2,7 miliar yang akan disalurkan pada 2020 dengan target penerima bantuan sebanyak 40 UMKM. Diharapkan dengan adanya penyaluran modal kerja ini dapat mendorong UMKM yang terdampak karena pandemi terutama yang bergerak sesuai bisnis proses Perum Perumnas dan mendukung pemerintah dalam pemulihan ekonomi negara.