EKBIS.CO, JAKARTA -- Platform digital menjadi tumpuan dari penghimpunan zakat di masa pandemi. Kepala Divisi Pengumpulan Ritel Nasional Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Fitriansyah Agus Setiawan menyampaikan telah terjadi pergeseran penghimpunan zakat nasional karena pandemi.
"Di Baznas sendiri, porsi penghimpunan secara online dan offline telah bergeser signifikan," katanya dalam Talkshow virtual 'Yang Muda Yang Peduli Sesama' yang diselenggarakan BNI Syariah, Selasa (27/10).
Fitriansyah mengatakan Baznas memulai inisiatif digital pada 2015 dengan bekerja sama dengan platform digital. Peningkatannya semakin terasa sangat signifikan pada 2019 hingga 2020, diakselerasi oleh pandemi Covid-19.
Pada 2019, porsi penghimpunan secara offline sebesar 51 persen dan sisanya 49 persen melalui online. Pada 2020, seiring dengan kebijakan pembatasan sosial membuat aktivitas masyarakat hanya berada di rumah yang akhirnya merubah banyak cara bertransaksi.
"Pada saat ini, porsi offline hanya 21 persen dan sisanya penghimpunan digital," katanya.
Dari sisi pertumbuhan penghimpunan pun masih naik signifikan yakni sekitar 30 persen dibandingkan 2019. Total penghimpunan zakat sendiri secara nasional telah mencapai Rp 10 triliun dan mencapai 103 persen dari target.
Fitriansyah optimistis masyarakat Indonesia punya kesempatan sangat besar untuk maju karena memiliki hati yang dermawan. Apalagi, sebanyak 70 persen diantara total orang yang berzakat adalah milenial dengan potensi besar.
Platform digital terbukti telah membuka akses yang sangat mudah untuk masyarakat berzakat. Sehingga, lanjut Fitriansyah, Lembaga Amil Zakat (LAZ) didorong untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan teknologi.