Kamis 29 Oct 2020 02:47 WIB

Indonesia dan Korea Selatan Perkuat Kerja Sama Ekonomi

Perdagangan dua arah antara Indonesia dan Korea Selatan mencapai 15,6 miliar dolar

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Gita Amanda
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan selama bertahun-tahun, Indonesia dan Korea secara kontinyu memperkuat hubungan ekonominya.
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan selama bertahun-tahun, Indonesia dan Korea secara kontinyu memperkuat hubungan ekonominya.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Indonesia dan Korea Selatan selama ini telah menjadi mitra strategis dalam upaya pengembangan sektor manufaktur. Kerja sama komprehensif yang dijalin oleh kedua negara itu, bertujuan memacu perekonomian saling menguntungkan.

“Selama bertahun-tahun, Indonesia dan Korea secara kontinyu memperkuat hubungan ekonominya,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melalui siaran pers, Rabu (28/10). Maka ia berharap, dalam upaya pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19, sinergi Indonesia-Korea Selatan semakin diperkuat.

Baca Juga

Melalui Segye ASEAN Forum 2020, pemerintah yakin kedua negara dapat ebih meningkatkan kerja sama. Khususnya di bidang bisnis dan sektor industri.

Pada 2019, perdagangan dua arah antara Indonesia dan Korea Selatan mencapai 15,6 miliar dolar AS. Komoditas Indonesia yang diekspor ke Korea Selatan, sebagian besar berupa besi dan baja, kayu dan barang dari kayu, mesin dan peralatan listrik, serta barang jadi dan aksesoris pakaian.

Agus menyebutkan, sejumlah investor besar dari Negeri Ginseng tersebut, seperti Samsung dan Posco telah mananamkan modalnya di Indonesia. Langkah ini dinilai akan ikut memperdalam struktur manufaktur di dalam negeri yang berujung pada peningkatan daya saing.

Sedangkan, beberapa investor lainnya juga mempertimbangkan Indonesia menjadi negara tujuan utama dalam pereluasan usaha mereka, seperti Hyundai, Lotte Chemical, dan LG Chemical. “Ini merupakan suatu kebanggaan bagi Indonesia karena dipercaya sebagai rumah bagi perusahaan-perusahaan terkemuka untuk makin berkembang di masa depan,” jelas dia.

Guna membuka jalan masuk bagi para investor selama masa pandemi, Kementerian Perindustrian terus mengeluarkan kebijakan strategis dalam mendukung kegiatan industri agar bisa terus berlangsung, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat. “Hal ini sesuai protokol kesehatan yang direkomendasikan WHO, sehingga dapat menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat,” ujar Agus.

Salah satu kebijakan tersebut, yakni penerbitan Izin Operasional Mobilitas dan Kegiatan Industri (IOMKI). “Penerapan IOMKI selama beberapa bulan terakhir ini telah membantu perekonomian Indonesia, sehingga diharapkan dapat rebound. Bahkan, kebijakan ini akan memastikan industri manufaktur tetap kompetitif di tengah pandemi Covid-19,” paparnya.

Di samping itu, Kemenperin telah mengusulkan berbagai stimulus untuk mebangkitkan kembali gairah sektor industri di tanah air, terutama yang terkena dampak pandemi Covid-19. Stimulus itu meliputi pelonggaran pajak impor, pajak penghasilan, restitusi pajak pertambahan nilai, serta tunjangan pajak penghasilan bagi perusahaan perseorangan.

“Kami sangat menyambut investasi di berbagai sektor industri. Khususnya industri substitusi impor, industri berorientasi ekspor, industri padat karya, dan industri produk berbasis teknologi tinggi,” sebut Menperin.

Oleh karena itu, Kemenperin memberikan apresiasi terhadap keterlibatan perusahaan farmasi Indonesia dan Korea Selatan dalam pengembangan vaksin Covid-19 yang menunjukkan kemajuan luar biasa. “Kami berharap kol borasi ini tidak hanya membantu kedua negara dalam memerangi Covid-19, tetapi juga menciptakan kerja sama yang lebih kuat di masa depan,” tandasnya.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Dody Widodo menyampaikan, higga saat ini Indonesia telah memiliki 114 kawasan industri dan berencana mengembangkan sebanyak 27 kawasan industri baru sampai akhir tahun 2024. “Kami menyambut baik perusahaan Korea yang tertarik untuk mengembangkan kawasan industri di Indonesia seperti yang telah dilakukan oleh perusahaan dari negara lain,” ungkapnya.

Dody menambahkan, dalam upaya menarik investor, pemerintah telah memberikan berbagai insentif fiskal seperti tax holiday, tax allowance, dan super tax deduction. “Pajak super hingga 300 persen ini untuk yang terlibat dalam kegiatan R and D, sedangkan pajak sebesar 200 persen untuk perusahaan yang turut terlibat dalam pengembangan vokasi,” jelasnya.

Dirjen KPAII menegaskan, Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kualitas kebijakannya, termasuk yang terkait untuk mendorong pertumbuhan industri yang berkelanjutan dan mendukung investasi. Apalagi, Indonesia memliki posisi strategis sebagai pemimpin ekonomi ASEAN.

“Sebagai salah satu tujuan investasi dunia, Indonesia semakin dekat menjadi hub manufaktur ASEAN. Kami sedang bergerak untuk menjadikan salah satu basis produksi kawasan bagi produsen global,” kata Dody.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement