Jumat 30 Oct 2020 09:54 WIB

PLN Bukukan Penjualan Tenaga Listrik 181.638 GWh

Penjualan tenaga listrik PLN sampai dengan September 2020 mencapai Rp 205,1 triliun

Red: Gita Amanda
Petugas PLN memeriksa tegangan listrik di rumah pelanggan R1 900 VA. (ilustrasi)
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Petugas PLN memeriksa tegangan listrik di rumah pelanggan R1 900 VA. (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Di tengah pandemi Covid-19, PT PLN (Persero) mampu membukukan penjualan tenaga listrik sebesar 181.638 GWh pada triwulan III 2020 atau tumbuh sebesar 0,6 persen dari 180.570 GWh pada triwulan III 2019.

Hal ini menjadikan penjualan tenaga listrik PLN sampai dengan September 2020 mencapai Rp 205,1 triliun, tumbuh 1,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 202,7 triliun, tanpa perubahan tarif tenaga listrik sejak 2017.

Baca Juga

Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN Agung Murdifi dalam data yang diterima Antara di Jakarta, Jumat (30/10), menjelaskan secara keseluruhan selama triwulan III 2020 PLN membukukan pendapatan usaha sebesar Rp 212,2 triliun, naik 1,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 209,3 triliun.

Peningkatan penjualan tenaga listrik didorong pertumbuhan jumlah pelanggan menjadi 77,9 juta hingga 30 September 2020 atau bertambah 3,4 juta pelanggan dibandingkan dengan posisi 30 September 2019 sebanyak 74,5 juta pelanggan. Peningkatan penjualan listrik pada sektor rumah tangga dan industri pertanian serta industri UMKM ikut mendorong pertumbuhan penjualan.

Adapun Earnings Before Interest, Tax, Depreciation & Amortization (EBITDA) PLN sampai dengan triwulan III 2020 sebesar Rp 55,9 triliun dengan EBITDA Margin sebesar 22,5 persen.

Untuk meringankan beban kelompok masyarakat yang paling terdampak pandemi COVID-19, pemerintah memberikan stimulus dalam bentuk pembebasan tagihan rekening listrik dan keringanan biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA rumah tangga subsidi yang diperpanjang hingga bulan Desember 2020. Sebelumnya stimulus listrik ini berlaku selama 6 bulan yaitu April-September 2020.

Selain itu, stimulus juga diberikan dalam bentuk pembebasan biaya abanomen bagi pelanggan golongan sosial, bisnis, dan industri, sampai dengan 900 VA, serta pembebasan rekening minimum (emin) bagi pelanggan PLN golongan sosial, bisnis, dan industri, termasuk layanan khusus dengan daya mulai 1.300 VA yang berlaku mulai dari Juli hingga Desember 2020.

PLN juga terus melakukan efisiensi di tengah pandemi, sehingga selama triwulan II 2020 Biaya Pokok Penyediaan Tenaga Listrik (BPP) mencapai Rp 1.340 per kWh lebih rendah Rp 48 per kWh atau 3,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 1.388 per kWh.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement