Senin 02 Nov 2020 18:59 WIB

2022, PLN akan Ganti 200 Pembangkit Diesel ke EBT

PLN ingin berperan dalam bauran energi yang ditargetkan 23 persen pada 2025.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Fuji Pratiwi
Direktur Megaproyek PLN, Ikhsan Asaad. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berencana untuk mengkonversi 200 pembangkit diesel menjadi pembangkit berbasia energi baru terbarukan (EBT).
Foto: Humas PLN Disjaya
Direktur Megaproyek PLN, Ikhsan Asaad. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berencana untuk mengkonversi 200 pembangkit diesel menjadi pembangkit berbasia energi baru terbarukan (EBT).

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berencana untuk mengkonversi 200 pembangkit diesel menjadi pembangkit berbasia energi baru terbarukan (EBT). Rencananya, lelang akan dilakukan pada Desember ini dan diharapkan selesai pada 2022 mendatang.

Direktur Megaproyek PLN, Ikhsan Asaad menjelaskan, program ini dilakukan PLN untuk bisa mendorong target bauran energi 23 persen untuk EBT di 2025 mendatang. Ia menjelaskan ada 2.130 pembangkit diesel dan harapannya di 2025 mendatang semua pembangkit diesel tersebut akan beralih menjadi pembangkit EBT.

Baca Juga

PLN sebagai badan usaha milik negara menerima dan komit untuk mencapai target tersebut. "Itu juga sebagai salah satu komitmen kami kami meluncurkan transformasi PLN. Kami sangat berkomitmen untuk mempercepat," ujar Ikhsan, Senin (2/11).

Ikhsan menyebutkan 200 pembangkit diesel tersebut tersebar di seluruh Indonesia. Rencananya untuk tahap pertama, 200 pembangkit diesel ini akan diubah menjadi PLTS.

Ia menjelaskan, 200 pembangkit diesel yang akan diubah ini merupakan pembangkit diesel yang berumur tua. Selain itu, tingkat Biaya Pokok Produksi (BPP) nya juga mahal. Ia mengatakan, harapannya dengan mengganti ke EBT makan akan membuat kinerja pembangkit lebih efisien.

"Kami juga terbuka untuk tidak hanya PLTS. Bisa minihydro, bayu ataupun air. Yang nantinya apa yang menjadi sumberdaya wilayah tersebut," ujar Ikhsan.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement