EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat telah menerbitkan obligasi berkelanjutan II tahap II tahun 2020 dengan jumlah pokok senilai Rp 750 miliar. Obligasi ini merupakan bagian dari penawaran umum berkelanjutan (PUB) obligasi berkelanjutan II Bank Sulselbar dengan target dana yang dihimpun sebanyak-banyaknya Rp 1,5 triliun.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Selasa (3/11) obligasi ini akan diterbitkan dalam dua seri. Pertama, seri A dengan jumlah pokok senilai Rp 358 miliar dan tingkat bunga tetap sebesar delapan persen per tahun dengan tenor tiga tahun.
Kedua, seri B dengan jumlah pokok senilai Rp 392 miliar dan tingkat bunga tetap sebesar 8,75 persen per tahun dengan tenor lima tahun.
Obligasi dibayarkan setiap tiga bulan, bunga obligasi pertama akan dibayarkan pada 18 Februari 2021, sedangkan bunga obligasi terakhir sekaligus dengan pelunasan obligasi akan dibayarkan pada 18 November 2023 untuk seri A dan 18 November 2025 untuk seri B.
Adapun masa penawaran umum obligasi akan berlangsung pada 11-13 November 2020 dan tanggal pencatatan obligasi di Bursa Efek Indonesia dijadwalkan pada 19 November 2020.
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi dan penjamin emisi obligasi yakni PT Bahana Sekuritas dan PT Indo Premier Sekuritas. Adapun, bertindak sebagai wali amanat adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Perusahaan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari Pefindo pada 1 Oktober 2020 dengan peringkat A+ outlook stabil. Nantinya perusahaan akan menggunakan seluruh dana yang diperoleh dari penawaran umum obligasi ini setelah dikurangi biaya emisi untuk modal kerja dalam rangka pengembangan usaha dalam bentuk ekspansi kredit.
Sebelumnya perusahaan telah menerbitkan obligasi berkelanjutan II tahap I tahun 2018 senilai Rp 750 miliar.