EKBIS.CO, JAKARTA -- Amerika Serikat (AS) memutuskan memperpanjang fasilitas Generalized System of Preference (GSP) untuk berbagai produk Indonesia. Hal ini diyakini dapat meningkatkan volume perdagangan Indonesia-AS.
GSP merupakan fasilitas perdagangan berupa pembebasan tarif bea masuk yang diberikan secara unilateral oleh Pemerintah AS kepada negara-negara berkembang di dunia sejak 1974. Indonesia pertama kali mendapatkan fasilitas GSP dari AS pada 1980.
Duta Besar Republik Indonesia untuk AS Muhammad Lutfi menyatakan, keputusan tersebut membawa optimisme baru bagi peningkatan kerja sama bisnis antara kedua negara. Maka dipastikan bakal berdampak positif.
Pemerintah Indonesia juga memproyeksikan, dinaikkannya status GSP menjadi Limited Trade Deal (LTD) bertujuan agar volume perdagangan dua arah Indonesia dan AS dapat meningkat dua kali lipat hingga 60 miliar dolar AS pada 2024. Sebagai dua perekonomian besar, kerja sama perdagangan dan investasi harus dilipatgandakan, LTD pun menjadi solusinya.
Lutfi mengatakan, LTD juga diproyeksikan dapat mengoptimalkan potensi kerja sama di luar perdagangan barang. Khususnya digital trade, energi dan infrastruktur, serta peningkatan arus investasi.
"Meningkatnya arus perdagangan dua arah merupakan pintu masuk bagi perluasan kerja sama investasi," ujar Lutfi dalam konferensi pers secara virtual, Senin (2/11).
Selain merupakan perekonomian terbesar di dunia, ia menjelaskan, pasar AS selama ini dikenal sangat menjanjikan. Sebab, populasi AS yang mencapai 331 juta orang dan memiliki daya beli sangat tinggi jadi peluang tersendiri. Pendapatan per kapita masyarakat AS pada 2019 lalu mencapai 65 ribu dolar AS atau lebih dari Rp 900 juta per tahunnya.
Pada tahun sama, konsumsi rumah tangga per tahun masyarakat AS juga mencapai 16 triliun dolar AS. Angka itu setara dengan sepertiga konsumsi rumah tangga dunia.
"Maka Indonesia sangat bersyukur mendapat perpanjangan fasilitas GSP. Ini kerja keras luar biasa," ujar Lutfi.