Rabu 04 Nov 2020 13:54 WIB

Mensos: Belum Ada Instruksi Bansos Beras Tahap II

Instruksi penyaluran bansos beras baru untuk tahun 2020.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolandha
Menteri Sosial, Juliari Batubara, mengatakan, belum mendapatkan instruksi untuk melanjutkan kebijakan bantuan sosial beras yang sebelumnya disalurkan melalui Perum Bulog.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Menteri Sosial, Juliari Batubara, mengatakan, belum mendapatkan instruksi untuk melanjutkan kebijakan bantuan sosial beras yang sebelumnya disalurkan melalui Perum Bulog.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri Sosial, Juliari Batubara, mengatakan, belum mendapatkan instruksi untuk melanjutkan kebijakan bantuan sosial beras yang sebelumnya disalurkan melalui Perum Bulog. Ia mengatakan, sejauh ini, kebijakan penyaluran bansos beras tambahan bagi 10 juta keluarga hanya untuk tahun 2020. 

"Untuk sementara program tersebut hanya sampai tahun ini saja," kata Juliari saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (4/11).

Juliari menerangkan, pemerintah menerbitkan kebijakan penyaluran bansos beras tambahan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) karena sejak pandemi mereka belum menerima bantuan khusus apapun. KPM selama ini hanya menerima bantuan rutin yang diberi setiap bulan.

Ia mengatakan, penyaluran bansos beras dipastikan sesuai instruksi presiden agar tepat sasaran. Lembaga eksternal seperti BPK, KPK, dan Kejaksaan pun turut ikut dalam proses penyaluran beras tersebut.

Sekretaris Perusahaan Bulog, Awaluddin Iqbal, sebelumnya mengatakan, pada prinsipnya, Bulog masih siap jika ditugaskan kembali oleh pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial beras. Ia mengatakan, Bulog telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh jajaran wilayah untuk persiapan penugasan selanjutnya.

"Sedang dalam proses pembahasan, termasuk untuk jumlah pada tahap kedua (jika ditugaskan)," kata Awaluddin kepada Republika.co.id, Rabu.

Bansos beras tahap I sebanyak 450 ribu ton untuk 10 juta keluarga disalurkan untuk periode Agustus-Oktober 2020. Beras yang dibagikan yakni untuk kualitas medium. Jika Bulog kembali mendapatkan penugasan, maka kemungkinan pemerintah akan menyalurkan beras periode November-Desember. 

"Yang jelas anggaran tahun 2020," ujarnya.

Kendati demikian, ia tidak dapat memastikan apakah bansos beras kembali dilanjutkan. Sebab, program tersebut tergantung kepada Kementerian Sosial selaku pemilik program dan anggaran.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement