Jumat 06 Nov 2020 16:56 WIB

PTBA Targetkan Kontrak Gasifikasi Diteken Akhir November

PTBA akan membangun pabrik gasifikasi batu bara bersama Pertamina dan Airproduct.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Arviyan Arifin
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Arviyan Arifin

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Bukit Asam, Tbk (PTBA) mentargetkan akhir bulan ini pihaknya merampungkan kontrak kerja sama dengan Airproduct dan Pertamina untuk membangun pabrik gasifikasi batu bara di Tanjung Enim. Direktur Utama PTBA, Arviyan Arifin menjelaskan nantinya setelah tandatangan kontrak kerja sama harapannya pada tahun depan konsorsium pabrik gasifikasi ini bisa segera memulai lelang procurement.

"Kita harapkan bisa tanda tangan November tahun ini apabila kesepakatan bisnisnya kita sepakat. Investasi dilakukan partner kita, kewajiban PTBA adalah supply batu bara (ke dalam proyek ini)," ujar Arviyan dalam konferensi pers daring, Jumat (6/11).

Baca Juga

Gasifikasi yang mengubah batu bara menjadi gas ini memiliki banyak produk turunan. Salah satunya Dimethyl Ether (DME) untuk menggantikan bahan baku LPG yang selama ini masih impor.

Di dalam proyek ini, DME yang dihasilkan PTBA dan Air Product akan dibeli PT Pertamina (Persero). Mengenai harga DME, kata dia harus memiliki keekonomian bagi semua pihak, termasuk masyarakat yang menjadi konsumen terakhir LPG.

Tapi, dia belum bisa membeberkan berapa harga DME yang dipatok dalam proyek ini. Gasifikasi batu bara dilakukan di Indonesia karena bisa memanfaatkan batu bara berkalori rendah yang jumlahnya banyak di Indonesia. Jika proyek ini jalan, lapangan cipta baru juga akan tercipta sebab selain DME, produk turunan lainnya dari gasifikasi cukup banyak.

"Begitu jadi gas, bisa diolah jadi metanol, lalu DME. Dari metanol juga bisa jadi amonia lalu diubah jadi pupuk urea. Bisa diubah juga jadi polipropilen dan polyester. Di China itu benang dari polyester dibuat pakai batu bara. Kalau selama ini kan dari crude oil, sekarang dari batu bara," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement