EKBIS.CO, JAKARTA – Pencairan investasi pemerintah sebesar Rp 11,5 triliun untuk PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan PT Garuda Indonesia Tbk diperkirakan dilaksanakan pada akhir November hingga awal Desember ini. Proses pencairan menunggu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) kedua perusahaan.
Investasi pemerintah di Garuda Indonesia dan Krakatau Steel merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Adapun besarannya adalah Rp 3 triliun untuk Krakatau Steel dan sisanya, Rp 8,5 triliun, ditujukan ke Garuda Indonesia.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata menyebutkan, proses RUPS dibutuhkan mengingat keduanya merupakan perusahaan terbuka. Mereka harus melalui kesepakatan pemegang saham untuk dapat menerbitkan Mandatory Convertible Bond (MCB) atau Obligasi Wajib Konversi (OWK).
"Kalau sudah disetujui, proses pencairannya kira-kira akan terjadi dalam seminggu sampai dua minggu," ucap Isa dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (6/11).
Menurut Isa, kedua perusahaan tersebut sudah mendaftarkan agenda RUPSLB kepada otoritas terkait pada 20 atau 24 November. Artinya, proses penerbitan OWK melalui private placement dan pencairan investasi pemerintah bisa diselesaikan pada akhir bulan ini atau awal Desember.
Selain Krakatau Steel dan Garuda Indonesia, investasi pemerintah dalam rangka PEN juga ditujukan ke tiga BUMN lain. Mereka adalah PT Kereta Api Indonesia (Persero) senilai Rp 3,5 triliun, Perum Perumnas sebesar Rp 650 miliar dan sebanyak Rp 4 triliun untuk PT Perkebunan Nusantara (PTPN).
Tiap perusahaan memiliki perkembangan yang berbeda-beda. Isa menyebutkan, untuk KAI, proses pencairan dapat dilakukan segera mengingat mereka bukan perusahaan terbuka yang menuntut adanya proses tambahan. "Mudah-mudahan bisa bulan ini cair," tuturnya.
Pemberian talangan dana ke KAI dinilai Isa sebagai sebuah urgensi. Sebab, perusahaan pelat merah ini tetap harus menanggung biaya operasional di tengah penurunan permintaan akibat pembatasan sosial di masa pandemi.
Perkembangan di dua perusahaan lainnya, Perumnas dan PTPN, masih cenderung lambat. Isa mengatakan, prosesnya lebih rumit karena mereka sambil restrukturisasi utang-utang ke kreditur dengan jumlah yang tidak sedikit.
Tapi, Isa berharap, proses investasi pemerintah untuk PTPN dan Perumnas dapat segera dilaksanakan. "Diharapkan bisa cepat untuk bisa dilakukan pencairan November atau Desember nanti," ujarnya.
Talangan dana kepada lima BUMN ini menjadi bagian dari program PEN dalam pos pembiayaan korporasi dengan total anggaran Rp 53,57 triliun. Semula, investasi juga akan diberikan ke PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) untuk memberikan dukungan pembiayaan ke korporasi padat karya.
Tapi, PPA dicoret dari daftar penerima investasi karena dinilai tidak feasible atau tidak layak. Jaminan pembiayaan korporasi dialihkan melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero).