EKBIS.CO,
REPUBLIKA, MANADO -- Komoditas ekspor bungkil kelapa ke India masih menjadi primadona Sulawesi Utara (Sulut) di tengah pandemi Covid-19 saat ini. "Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Manado kembali melepas 6.000 ton bungkil kelapa asal Sulut ke India, dengan nilai ekonomis mencapai Rp 5,4 miliar," ujar Kepala Karantina Manado Donny Muksydayan, di Manado, Rabu (11/11).
Dia mengatakan, bungkil kelapa ekspor ini sehat setelah dilakukan berbagai tindakan karantina sebagai penjaminan mutu komoditas ekspor. Kemudian diikuti dengan penyerahan surat kesehatan tumbuhan atau phytosanitary certificate (PC) kepada eksportir PT Cargill.
Menurut Donni, dalam kondisi ekonomi yang melemah akibat wabah pandemi global, bungkil kelapa tetap rutin diekspor ke India. Karena permintaan negara tersebut terhadap produk olahan minyak kelapa subsektor perkebunan ini tidak terus meningkat.
India, kata dia, merupakan peminat bungkil kelapa Sulut paling besar dibandingkan dengan negara lain. Karena selain komoditasnya sesuai dengan yang dipersyaratkan juga sebagian besar mata pencaharian masyarakat setempat adalah beternak. Sehingga ketersediaan pakan tidak cukup memenuhi kebutuhan jumlah ternak yang sangat banyak.
Karantina Pertanian Manado mencatat fasilitasi ekspor bungkil kelapa selama bulan Januari hingga Oktober tahun 2020 sebanyak 100,8 ribu ton, dengan nilai ekonomis sebesar Rp 276,85 miliar. Terjadi peningkatan sebanyak 14,7 persen dibanding periode sama tahun 2019 yang mencatat sebanyak 87,88 ribu ton, dengan nilai ekonomi Rp 159,65 miliar.
Menurut Donni, ekspor bungkil kelapa ini pada tahun 2020 didominasi oleh India yang mencapai 96,7 persen. Di antaranya diekspor ke Vietnam. Sedangkan pada 2019 ekspornya masih didominasi oleh India sebanyak 91,6 persen, sisanya ke Vietnam dan Korea Selatan.
Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Ali Jamil menyebutkan sejalan dengan tugas strategis yang diberikan Mentan Syahrul Yasin Limpo mengawal Gratieks supaya ekspor komoditas pertanian meningkat, jajarannya melakukan penguatan sistem perkarantinaan.
Sistem perkarantinaan itu mencakup fasilitas pemeriksaan sarana dan prasarana laboratorium serta kemampuan petugas memastikan kesehatan dan keamanan produk sesuai protokol ekspor negara mitra dagang. “Ini adalah tugas kami untuk mengawal, juga memastikan agar kesehatan dan keamanan produk pertanian yang dilalulintaskan terpenuhi, sehingga terjamin di negara tujuan. Kementan juga akan terus mendorong pelaku usaha meningkatkan kemampuan produksi, kualitas produknya serta jaminan keberterimaan dan pendampingan pemenuhan persyaratan ekspor,” ujar Jamil.