Ahad 15 Nov 2020 20:04 WIB

Ekonomi Indonesia Diyakini Bisa Bangkit Pascaresesi

Pada kuartal IV-202 ekonomi Indonesia diyakini akan tumbuh minimal 5 persen.

Red: Karta Raharja Ucu
Pertumbuhan ekonomi (ilustrasi)
Foto: Republika.co.id
Pertumbuhan ekonomi (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA - Ekonomi Indonesia diyakini akan segera pulih dari resesi yang terjadi di kuartal III-2020 akibat pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan Dunia. Pada kuartal IV-2020 ekonomi Indonesia diyakini bisa tumbuh positif dan akan menyumbang pertumbuhan ekonomi minimal 5 persen.

Prediksi itu disampaikan Peneliti Senior Bidang Ekonomi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Poltak Hotradero. Menurut dia ekonomi Indonesia diprediksi bisa tumbuh positif di kuartal IV-2020 dan akan memberikan proyeksi yang lebih optimistis pada 2021.  

Ia berpendapat, pertumbuhan ekonomi Indonesia pascaresesi merupakan sesuatu yang wajar. Sebab, pertumbuhan ekonomi dihitung berdasarkan posisi pertumbuhan tahun sebelumnya.

"Karena tahun 2020 pertumbuhan ekonomi sempat turun dalam, maka tahun 2021 akan menjadi lebih mudah untuk bertumbuh lebih tinggi. Ini juga akan dialami oleh semua negara yang bisa bangkit kembali setelah terkena resesi pada tahun ini," kata Poltak di Jakarta, Sabtu (14/11).

Menurut Poltak, pertumbuhan ekonomi Indonesia terendah memang terjadi pada kuartal II-2020 saat pandemi Covid-19 dimulai dan terjadi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta dan berbagai kota besar lainnya. Bahkan, memasuki kuartal III-2020 pertumbuhan ekonomi masih terlihat negatif, namun sudah mulai membaik karena masyarakat sudah bisa menyesuaikan diri. Selanjutnya, pada kuartal IV-2020, sejauh ini kelihatannya sudah lebih membaik dibandingkan kuartal III-2020.

Untuk proyeksi 2021, lanjut dia, akan tergantung pada pemulihan aktivitas umum masyarakat yang sempat terhambat oleh pandemi. Dia melihat, belanja pemerintah masih akan menjadi pendorong utama di kuartal I-2021 lewat berbagai stimulus sebelum konsumsi swasta mengambil alih sebagai motor pertumbuhan ekonomi di kuartal II dan kuartal III-2021.

"Akan jauh lebih baik lagi bila vaksinasi Covid-19 sudah dapat terlaksana sehingga aktivitas masyarakat bisa kembali normal seperti sebelum pandemi," ujar Poltak.

Dia mengungkapkan, ekonomi Indonesia di kuartal III masih terkontraksi sebesar -3,49 persen. Namun, masih lebih baik ketimbang puncak tekanan ekonomi yang terjadi di kuartal II-2020 sebesar -5,34 persen. Kondisi tersebut merupakan sinyal positif bahwa telah terjadi perbaikan atau pemulihan ekonomi.

"Ke depan kami melihat pertumbuhan ekonomi akan terus meningkat dengan tahapan perbaikan yang akan ditentukan dengan pengendalian pandemi. Saat ini, sektor rumah tangga dan dunia usaha terlihat masih sangat berhati-hati dalam beraktivitas ekonomi," kata dia.

Namun, dengan masih meningkatnya laju pandemi Covid-19, secara umum rilis data pertumbuhan ekonomi terlihat ada perbaikan. Hal itu ditunjukkan dengan kinerja positif dari neraca perdagangan yang terus mencatat surplus selama lima bulan terakhir dan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang terakselerasi.

Selain itu, lanjut dia, pasar juga menyambut baik pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. Pihaknya juga melihat masih ada sektor-sektor yang tumbuh positif dengan tren yang meningkat, misalnya, sektor jasa kesehatan dan industri farmasi. Lalu sektor pertanian khususnya tanaman hortikultura dan perkebunan serta UMKM.

"Dampak utama UU Cipta Kerja sebenarnya ada pada FDI (foreign direct investment), DDI (domestic direct investment), dan aktivitas UMKM. Sayangnya, segmen UMKM sangat jarang disorot, padahal segmen ini yang paling dapat manfaat dari UU Cipta Kerja. UMKM juga yang menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia," ucap dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement