Senin 16 Nov 2020 11:34 WIB

Wapres Ingin Ada Lembaga Penjamin dan Pengawas BMT

Perlu juga disusun kembali proses bisnis BMT agar menyesuaikan kondisi pascapandemi.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Friska Yolandha
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong dilakukannya penguatan Baitu Al-Maal Wa Al-Tamil (BMT) sebagai salah satu sumber pembiayaan bagi usaha mikro kecil.
Foto: KIP/Setwapres
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong dilakukannya penguatan Baitu Al-Maal Wa Al-Tamil (BMT) sebagai salah satu sumber pembiayaan bagi usaha mikro kecil.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong dilakukannya penguatan Baitu Al-Maal Wa Al-Tamil (BMT) sebagai salah satu sumber pembiayaan bagi usaha mikro kecil. Ia mengatakan BMT merupakan inovasi anak bangsa, yang tidak dimiliki oleh negara-negara muslim lainnya. 

Ma'ruf menyebut, banyak negara berpenduduk Muslim, yang memiliki jumlah usaha mikro dan kecil yang banyak, ingin mempelajari dan menerapkan model BMT di negaranya.

"Menjadi kewajiban kita untuk menguatkan BMT-BMT yang kita miliki agar terbukti menjadi solusi bagi penguatan ekonomi umat sehingga dapat direplikasi di berbagai negara muslim lainnya," ujar Ma'ruf saat meresmikan pembukaan Webinar BMT Summit 2020 secara virtual, Senin (16/11).

Ia mengungkap, sebagai lembaga pembiayaan, BMT memiliki kelebihan dibandingkan perbankan, yakni mampu memberikan pembiayaan, tanpa memerlukan berbagai persyaratan yang menyulitkan bagi usaha mikro dan kecil. 

BMT juga memiliki peran menolong masyarakat karena mengelola dana sosial, yaitu Zakat, Infak/Sedekah dan Wakaf. Selain itu, BMT tidak hanya murni memberikan pembiayaan dan menagih cicilan pengembalian tetapi juga memberikan pendampingan kepada nasabah untuk mengembangkan kegiatan usaha dan juga melakukan pembinaan karakter dan berperilaku hidup yang baik.

Meskipun demikian, Ma'ruf menilai masih terdapat beberapa hal dalam BMT yang perlu diperbaiki, terutama soal lembaga penjamin dan pengawas simpanan BMT. Seperti diketahui, badan hukum yang digunakan BMT pada umumnya adalah Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS).

Sementara, biasanya suatu lembaga simpan pinjam, seperti juga perbankan, dibutuhkan lembaga pengawas dan lembaga penjaminan simpanan.

"Tetapi kita belum memiliki lembaga pengawas dan lembaga penjaminan untuk koperasi. Untuk itu saya meminta agar dalam summit ini juga dibicarakan opsi-opsi untuk dapat mewujudkan berdirinya lembaga pengawas dan lembaga penjamin simpanan bagi BMT ini," katanya.

Selain itu, Ma'ruf juga menilai perlunya dipikirkan untuk menyusun kembali proses bisnis BMT agar dapat menyesuaikan kondisi pascapandemi Covid-19. Termasuk untuk dapat memanfaatkan bantuan untuk mendapatkan pembiayaan murah, seperti KUR, KUR Super Mikro, pembiayaan melalui LPDB, bantuan subsidi bunga, fasilitas restrukturisasi, dan program penjaminan pinjaman. 

Ia mengatakan, diperlukan peningkatan kapasitas penerapan manajemen risiko dan sistem pengawasan internal terkait usaha simpan pinjam atau pembiayaan yang dilakukan oleh masing-masing BMT.

"Untuk dapat mewujudkan BMT yang handal, hal ini harus menjadi bagian dari business process yang perlu dibenahi," ujar Ma'ruf.

Selain itu, hal penting lainnya adalah perlunya BMT mengadaptasi teknologi digital dalam peningkatan kualitas layanan, kualitas operasi, dan efisiensi. Sebab, paska pandemi Covid-19, usaha mikro yang menggunakan platform online, mengalami penurunan penjualan yang lebih rendah dibandingkan dengan mereka yang tidak menggunakan platform online.

"Untuk itu, perlu dikembangkan pusat data BMT yang terintegrasi. Semoga dalam BMT Summit 2020 ini juga dimana seluruh BMT berkumpul, dapat dirumuskan langkah-langkah yang diperlukan untuk membangun pusat data BMT yang terpadu," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement