Senin 16 Nov 2020 11:52 WIB

Utang Luar Negeri Kuartal III Capai Rp 5.768 Triliun

Jumlah ULN menurun dibandingkan kuartal sebelumnya karena pembayaran ULN swasta.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tumbuh melambat. Posisi ULN Indonesia pada akhir kuartal III 2020 tercatat sebesar 408,5 miliar dolar AS atau Rp 5.768 triliun.
Foto: AP Photo/LM Otero
Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tumbuh melambat. Posisi ULN Indonesia pada akhir kuartal III 2020 tercatat sebesar 408,5 miliar dolar AS atau Rp 5.768 triliun.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tumbuh melambat. Posisi ULN Indonesia pada akhir kuartal III 2020 tercatat sebesar 408,5 miliar dolar AS atau Rp 5.768 triliun.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko mengatakan ULN tersebut terdiri dari ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) sebesar 200,2 miliar dolar AS dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 208,4 miliar dolar AS. Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ULN Indonesia pada akhir kuartal III 2020 tercatat sebesar 3,8 persen (yoy).

"Jumlah tersebut menurun dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal sebelumnya sebesar 5,1 persen (yoy), terutama dipengaruhi oleh transaksi pembayaran ULN swasta," katanya dalam keterangan pers, Senin (16/11).

ULN Pemerintah tumbuh melambat dibandingkan kuartal sebelumnya. Pada akhir kuartal III 2020, ULN Pemerintah tercatat sebesar 197,4 miliar dolar AS atau tumbuh 1,6 persen (yoy). Jumlah tersebut menurun dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal sebelumnya sebesar 2,1 persen (yoy).

Perlambatan pertumbuhan ini sejalan dengan penyesuaian portofolio di pasar SBN Indonesia oleh investor asing akibat masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global. Namun demikian, perlambatan ULN tersebut tertahan oleh penerbitan Samurai Bond di pasar keuangan Jepang dan penarikan sebagian komitmen pinjaman dari lembaga multilateral pada kuartal III 2020.

Ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah dalam menjaga portofolio pembiayaan untuk menangani pandemi COVID-19 dan pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). ULN Pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas.

Belanja prioritas di antaranya mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,7 persen dari total ULN Pemerintah), sektor konstruksi (16,6 persen), sektor jasa pendidikan (16,5 persen), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,8 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,5 persen).

"ULN swasta juga tumbuh lebih rendah dibandingkan kuartal sebelumnya," katanya.

Pertumbuhan ULN swasta pada akhir kuartal III 2020 tercatat 6,0 persen (yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal sebelumnya sebesar 8,4 persen (yoy). Perkembangan ini didorong oleh melambatnya pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (PBLK) serta berlanjutnya kontraksi ULN lembaga keuangan (LK).

Pada akhir kuartal III 2020, pertumbuhan ULN PBLK tercatat 8,1 persen (yoy), melambat dibandingkan pertumbuhan kuartal sebelumnya sebesar 11,6 persen (yoy). Sementara itu, ULN LK mencatat kontraksi yang berkurang menjadi sebesar 1,0 persen (yoy) dari kontraksi pada kuartal sebelumnya yang tercatat 1,8 persen (yoy).

Berdasarkan sektornya, ULN terbesar dengan pangsa mencapai 77,4 persen dari total ULN swasta bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin (LGA), sektor pertambangan dan penggalian, serta sektor industri pengolahan.

BI menilai Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir kuartal III 2020 sebesar 38,1 persen, sedikit meningkat dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 37,4 persen.

Sementara itu, struktur ULN Indonesia yang tetap sehat tercermin dari besarnya pangsa ULN berjangka panjang yang mencapai 89,1 persen dari total ULN. Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

"Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement