EKBIS.CO, JAKARTA -- Asosiasi eksportir lobster yang tergabung dalam Pelobi (Perkumpulan Pengusaha Lobster Indonesia) berupaya melakukan pembenahan tata niaga ekspor lobster Indonesia. Adapun pembenahan ini berlaku bagi para mitra atau anggota khususnya ekspor benih atau benur.
Ketua Umum Pelobi HM Irwansyah mengatakan kran ekspor benih lobster yang sudah dibuka oleh pemerintah perlu dimanfaatkan peluangnya oleh para pelaku usaha sektor kelautan perikanan serta para nelayan di Indonesia.
“Dulu, penjualan benur lobster ke luar negeri dilakukan secara gelap atau ilegal. Namun pemerintahan sekarang sudah membuka kran ekspor untuk benih lobster tetapi tetap berdasarkan regulasi. Pemerintah yang secara objektif melihat potensi lobster di Indonesia ini dari dua sudut pandang yaitu untuk kemanfaatan para nelayan kita dan untuk tetap menjaga lobster kita ke depan” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (16/11).
HM Irwansyah menjelaskan ekspor benih lobster perlu penanganan khusus, sehingga tata niaga yang terlibat dalam rantai pasok lobster perlu diatur standarisasi dimulai dari sisi nelayan, pengepakan, proses pengiriman bahkan posisi terminal ekspor.
“Benih lobster ini kan mahluk hidup, jadi kita perlu ditangani secara baik dan benar. Bagaimana mengeceknya secara aman dan standar ekspor, bagaimana proses pengirimannya, dan posisi terminal ekspor juga menentukan. Kita kan tidak mau asal menangani benih ini tapi kami memperbaiki standarisasi proses ini. Kan ini hal baru tapi tuntutan sistem dan kualitas” jelasnya.
Terkait kritik soal potensi monopoli, menurutnya, penanganan kargo pengiriman dilakukan satu perusahaan jasa kargo dan terminal ekspor lobster hanya berada di Bandara Soekarno- Hatta. HM Irwansyah menjelaskan ekspor benih lobster merupakan hal baru yang membutuhkan standarisasi dan akan terus dibenahi asosiasi.
Ekspor benih lobster ini hal yang relatif baru dan kita membutuhkan standarisasi. Jadi kita sekarang pakai satu dulu jasa kargo kemudian kita buatkan system operating procedure (SOP) nya. Jadi nanti kita terapkan standarisasi dan SOP ke jasa kargo lainnya,” ucapnya.
“Begitu pula dengan terminal ekspornya, sementara ini baru Soekarno Hatta karena kita kan juga butuh fasilitas dan standar ekspor karantina, sehingga benih lobster ini tertangani dengan baik, jadi nanti standarisasi ini kita sampaikan ke Kementerian KKP untuk diterapkan ke terminal ekspor lain yang akan ditetapkan. Jadi bukan monopoli, tetapi kita perbaiki dulu standarisasi tata niaganya” ucapnya.