EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fadilah Kartikasasih mengatakan filantropi Islam di pasar modal syariah terus mengalami perkembangan yang cukup pesat. Dari sisi produk, menurutnya, filantropi Islam di pasar modal syariah sudah hampir lengkap.
Sejak 2017, produk filantropi Islam di pasar modal syariah sudah berkembang dalam bentuk zakat saham dan sedekah saham. Perkembangan tersebut dilanjutkan dengan hadirnya wakaf saham di 2019 dan wakaf tunai yang dihubungkan dengan sukuk atau cash waqf linked sukuk (CWLS) di 2020.
Selain itu, lanjut Fadilah, di pasar modal juga sedang dikembangkan produk sukuk berbasis wakaf. "Tujuannya untuk mengoptimalkan aset wakaf berupa tanah agar lebih produktif dan menghasilkan nilai tambah yang lebih tinggi bagi para penerima manfaat wakaf," kata Fadilah, Kamis (19/11).
Perkembangan filantropi Islam di pasar modal syariah ini tidak hanya terjadi dari sisi produk namun juga dari sisi pelaku industri. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, hingga kini telah terdapat enam perusahaan sekuritas dan lima pengelola aset wakaf atau nazir yang telah berpartisipasi dan mendukung pengembangan produk filantropi islam tersebut.
Salah satu lembaga filantropi Islam yang sudah menerbitkan layanan wakaf saham melalui pasar modal yaitu Global Wakaf. Dalam menerbitkan layanan tersebut, Global Wakaf menggandeng BNI Sekuritas dan HP Sekuritas.
Co-Founder Global Wakaf, N Imam Akbari mengatakan antusias masyarakat dalam melakukan wakaf saham cukup baik. Selain melalui pasar modal, Global Wakaf juga mengelola wakaf saham dari puluhan perusahaan.
"Selama pandemi, wakaf saham bisa berjalan dengan cukup baik, bahkan disaat pandemi kami menerima banyak amanah wakaf saham perusahaan-perusajaan yang luar biasa sehatnya," kata Imam.
Imam mengatakan program wakaf saham ini akan terus disosialisasikan baik dari masyarakat secara individu maupun korporasi. Imam mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan BEI untuk meningkatkan literasi terhadap filantropi Islam khususnya wakaf saham.
Akademisi FEB Unair, Raditya Sukmana melihat wakaf saham melalui pasar modal merupakan salah satu inovasi dalam memaksimalkan potensi wakaf. Raditya mengatakan sejumlah negara bahkan telah mengembangkan wakaf secara profesional.
Di Malaysia dan Singapura wakaf telah dikelola oleh perusahaan wakaf seperti Perusahaan Wakaf Warees di Singapura dan Perusahaan Wakaf An-Nur atau WANCorp di Johor, Malaysia. Melalui perusahaan wakaf, aset wakaf akan dikelola secara efektif dan efisien agar mendapatkan hasil yang optimal.
"Di Indonesia belum ada perusahaan yang mendirikan perusahaan di bidang wakaf. Di Malaysia dan Singapura sudah ada, semoga ini bisa menjadi masukan untuk kita," tutur Raditya.