EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sudah memetakan alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui dana talangan sebesar Rp 8,5 triliun dengan skema obligasi wajib konversi atau mandatory convertible bond (MCB). Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan dana dari MCB tersebut akan digunakan untuk mendukung likuiditas dan solvabilitas perusahaan.
"Ini juga digunakan untuk pembiayaan operasional perusahaan ke depan," kata Irfan dalam konferensi video setelah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Jumat (20/11).
Irfan menambahkan, dana talangan tersebut juga tidak akan digunakan untuk membayar kewajiban pegawai Garuda Indonesia yang terdampak karena pandemi Covid-19. Sebelumnya, Garuda Indonesia melakukan penawaran pensiun dini bagi karyawan yang akan habis masa kontraknya.
"MCB ini hanya untuk memastikan operasional perusahaan lancar ke depan. Nanti MCB akan ada semacam kontrak pelaksana investasi," tutur Irfan.
Irfan mengharapkan dengan adanya dana talangan tersebut dapat mendorong Garuda lebih cepat melakukan pemulihan setelah terdampak pandemi Covid-19. Pada akhirnya, Irfan menilai hal tersebut juga dapat mendukung industri penerbangan lebih baik lagi dan pemulihan ekonomi nasional.
Terlebih, Irfan mengatakan saat ini garuda sudah berperan aktif dalam mendorong kegiatan ekspor. Hal tersebut dilakukan dengan membuka rute penerbangan langsung untuk angkutan logistik ke tujuan ekspor.
"Kami sudah buka seperti Manado ke Tokyo, Makassar ke Singapura. Mayoritas yang diekspor ikan dan komoditas lainnya yang asalnya dari Indonesia bagian timur," ungkap Irfan.