EKBIS.CO, JAKARTA-- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjamin tak ada bank sistemik yang gagal akibat pandemi COVID-19. Bahkan kondisi perbankan dinilai masih kuat dan likuiditas memadai.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya belum melihat adanya kemungkinan bank-bank yang secara modal dan aset besar itu jatuh di tengah pandemi ini.
“Pada dasarnya dalam jangka waktu pendek kita tidak melihat adanya kemungkinan itu terjadi. Apalagi kalau kita lihat data-data perbankan dan perekonomian cenderung membaik, jadi saya optimis ke depan kita tidak menemukan hal tersebut justru semakin membaik,” ujarnya saat konferensi pers virtual, Selasa (24/11).
Berdasarkan data OJK, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Adapun rasio alat likuid atau non-core deposit dan alat likuid atau dana pihak ketiga (DPK) per 21 Oktober 2020 terpantau pada level 154,14 persen dan 32,94 persen, di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Ke depan Purbaya memastikan pihaknya akan terus melakukan antisipasi terkait kemungkinan bank gagal akibat pandemi virus corona. Selain itu, pihaknya bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan pemerintah juga terus melakukan koordinasi stabilitas sistem keuangan serta pemulihan ekonomi.
"Kami mempersiapkan langkah simulasi dan tugas yang diembankan kepada kami dari negara. Namun pada dasarnya peluang (bank gagal) itu kecil, tapi secara organisasi kami siap," ucapnya.