Rabu 25 Nov 2020 06:40 WIB

Mulai Tahun Depan Pemerintah Setop Pembangunan PLTD

PLTD yang sudah beroperasi saat ini akan dikonversi ke gas dan energi baru terbarukan

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Petugas PLN Area Sumbawa Sub Rayon Bugis Medang sedang melakukan pemeliharaan rutin Pembangkit LIstrik Tenaga Diesel (PLTD)  Bugis Medang di Pulau Medang, Sumbawa Nusa Tenggara Barat, Selasa (6/9) (Foto: Dok PLN). Mulai 2021 pemerintah akan menyetop pembangunan PLTD.
Foto: Dok PLN
Petugas PLN Area Sumbawa Sub Rayon Bugis Medang sedang melakukan pemeliharaan rutin Pembangkit LIstrik Tenaga Diesel (PLTD)  Bugis Medang di Pulau Medang, Sumbawa Nusa Tenggara Barat, Selasa (6/9) (Foto: Dok PLN). Mulai 2021 pemerintah akan menyetop pembangunan PLTD.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak akan ada lagi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dimulai pada tahun depan. Hal ini dilakukan untuk menciptakan Blue Sky Indonesian Archipelago.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan langkah ini sebagai upaya mengurangi emisi gas rumah kaca. Nantinya pembangkit listrik tenaga diesel yang sudah ada akan dikonversi ke gas atau gasifikasi.

Baca Juga

"Kita gunakan sumber bahan bakar yang lebih bersih dan biaya lebih murah. Tidak boleh lagi bangun PLTD baru, PLTD lama akan konversi dengan gas dan energi baru terbarukan (EBT)," kata Arifin, Selasa (24/11).

Arifin mengungkapkan, jika belum ada pengganti atau konversi maka PLTD masih dapat tetap beroperasi. Adapun, untuk PLTD yang telah memulai konstruksi sebelum regulasi terbaru terbit maka pembangunan akan tetap dilanjutkan. Namun, Arifin memastikan, pembangunan PLTD yang telah terlanjur dilakukan nantinya akan tetap dikonversi.

Adapun, regulasi yang dimaksud yakni  Keputusan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penugasan Pelaksanaan Penyediaan Pasokan dan Pembangunan Infrastruktur LNG, Serta Konversi Penggunaan BBM dengan LNG Dalam Penyediaan Tenaga Listrik.

Sebagai tahap awal, upaya gasifikasi pembangkit ditargetkan pada 52 pembangkit dengan implementasi diperkirakan rampung dua tahun kedepan. Selain mengkonversi PLTD tersebut, Pemerintah juga menginventarisir PLTU dan PLTGU yang telah beroperasi di atas 20 tahun untuk ditinjau ulang kemungkinan dikonversi dengan pembangkit EBT.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement