EKBIS.CO, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, penyaluran kredit bank syariah dari dana yang ditempatkan pemerintah meningkat signifikan secara mingguan. Penyalurannya mencapai target leverage dua kali dalam kurun waktu lima pekan.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto menjelaskan, pemerintah menempatkan dana Rp 3 triliun ke tiga bank syariah sejak akhir September. Mereka adalah Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah dan BRI Syariah.
Per 20 November, Bank Syariah telah menyalurkan kredit Rp 5,89 triliun kepada lebih dari 44 ribu debitur dari penempatan dana pemerintah. Pertumbuhannya secara mingguan naik Rp 340 miliar atau 6,1 persen. "Ini menunjukkan, Bank Syariah sangat agresif dalam hal ini," tutur Andin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR, Rabu (25/11).
Penempatan dana pemerintah di bank syariah dilakukan dengan suku bunga 2,84 persen. Tenornya adalah enam bulan, yang berarti akan jatuh tempo pada 30 Maret 2021.
Secara keseluruhan, pemerintah sudah menempatkan dana di perbankan sebanyak Rp 64,5 triliun dengan total penyaluran mencapai Rp 254,37 triliun. Penyalurannya dilakukan ke 3,74 juta debitur yang didominasi di Pulau Jawa.
Selain bank syariah, empat Himpunan Bank Negara (Himbara) juga mendapatkan dana dengan total Rp 47,5 triliun sejak 25 September. Sampai pekan lalu, penyaluran kreditnya sudah signifikan, yakni Rp 218,36 triliun yang ditujukan untuk 3,55 juta debitur. Pertumbuhan penyaluran kredit dari Bank Himbara secara mingguan naik sebesar Rp 11,56 triliun atau 5,6 persen.
Sementara itu, total penyaluran kredit dari BPD juga terbilang signifikan. Dari dana Rp 14 triliun yang disalurkan kepada 11 BPD, besaran penyaluran kreditnya sudah mencapai Rp 30,12 triliun untuk 146 ribu debitur. Pertumbuhan secara mingguannya menjadi paling tertinggi, yakni 10,2 persen atau Rp 2,78 triliun.
Andin menuturkan, penempatan dana di perbankan ini bertujuan untuk mendorong pergerakan sektor riil melalui ekspansi kredit perbankan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. "Jadi, ekspansi kredit perbankan nanti bisa dipakai untuk dua arah, bantu modal kerja dunia usaha dan meningkatkan kredit konsumsi masyarakat," katanya.
Dalam penempatan dana, Andin memastikan, pemerintah selalu melihat kapasitas perbankan dari aset hingga kesehatannya. Pemerintah juga mitigasi risiko dalam rangka pengamanan uang negara melalui tata kelola yang dijaga sebaik mungkin.