EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Bukopin menggaet nasabah korporasi asal Korea Selatan di Indonesia dengan meraup simpanan sebesar Rp 1,6 triliun per November 2020. Nasabah korporasi Korsel ini diharapkan ikut mendorong perdagangan Indonesia-Korsel.
"Dengan didukung brand KB Kookmin, kami mampu menarik nasabah Korea dalam waktu singkat bahkan dalam dua bulan terakhir," kata Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A Purwantono dalam jumpa pers virtual pemaparan kinerja kuartal III 2020 di Jakarta, Senin (30/11).
Menurut dia, sebagai bagian dari transformasi, pihaknya mendirikan grup Korean-link baru untuk memanfaatkan jaringan KB Kookmin di Indonesia, selaku pemegang saham pengendali 67 persen Bukopin.
Ia mengharapkan langkah itu akan meningkatkan diversifikasi portofolio bisnis khususnya nasabah perorangan dan korporasi dari Negeri Gingseng itu di Indonesia.
Sementara itu, Chief Strategic Officer Bank Bukopin Ji Kyu Jang menambahkan kehadiran pengendali saham mayoritas itu akan memperkuat basis nasabah termasuk komunitas Korea karena ada sekitar 2.000 perusahaan dan 30 ribu warga Korsel di Indonesia.
Dia menjelaskan dalam lima tahun ke depan, Bukopin memiliki beberapa target dan strategi di antaranya melakukan diversifikasi portofolio sebagai pemain utama di segmen retail dan UMKM serta mitra internasional terkait transaksi perdagangan nasabah Korea Selatan.
Kemudian, perbaikan internal, rebranding, meningkatkan kekuatan yang ada melalui dukungan keahliandan jaringan KB Kookmin Bank, dan mendorong pemulihan cepat dan membangun kembali fundamental bisnis.
Sementara itu, dalam pemaparan kinerja Bukopin hingga kuartal III 2020, total aset mencapai Rp 80,3 triliun, dengan penyaluran kredit mencapai Rp 63,7 triliun.
Dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun mencapai Rp 50,8 triliun dengan rasio kecukupan modal (CAR) mencapai 16,34 persen.
Sedangkan total ekuitas bank ini naik 17,27 persen seiring bertambahnya suntikan modal Rp3,9 triliun dari dua aksi korporasi melalui Penawaran Umum Terbatas V pada Juli 2020 dan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu pada September 2020.