EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Surveyor Indonesia (Persero) dan PT Pertamina (Persero) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Kerja Sama Pendampingan Perencanaan dan Verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Pada Proyek Infrastruktur dan Pengembangan Bisnis, Selasa (1/12).
Seremoni terkait yang juga melibatkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan PT Sucofindo (Persero) ini turut dihadiri secara virtual oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan; Wakil Menteri BUMN I, Budi Gunadi Sadikin; Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati; Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero), Dian M Noer; Direktur Utama PT Sucofindo (Persero) Bachder Djohan Buddin; dan Kepala BPPT, Hammam Riza.
PT Pertamina (Persero) sebagai BUMN di industri minyak dan gas bumi bersama dengan PT Surveyor Indonesia (Persero) sebagai surveyor independen terus berkomitmen dalam mendorong peningkatan perekonomian nasional melalui pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di industri migas nasional. Peningkatan capaian TKDN sejalan dengan arahan presiden yang selalu menekankan optimalisasi penggunaan produk dalam negeri serta patuh dengan peraturan dan regulasi yang terkait.
“Dengan adanya sinergi BUMN melalui pendampingan tersebut, mulai dari perencanaan hingga verifikasi, maka hal ini dapat memastikan capaian TKDN Pertamina sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahkan ada beberapa proyek yang capaian TKDN-nya telah melampaui target. Secara keseluruhan, perseroan menargetkan pada 2026 mendatang TDKN Pertamina Group telah mencapai 50 persen,” ujar Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, dalam sambutannya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Surveyor Indonesia Dian M Noe mengungkapkan komitmen Surveyor Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui kolaborasi ini.
”Surveyor Indonesia bersama Pertamina berkomitmen untuk menerapkan TKDN sesuai regulasi, sebagai upaya kolaboratif mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Harapan kami, kolaborasi ini dapat menggarisbawahi pentingnya pemanfaatan sumber daya nasional melalui TKDN untuk meningkatkan investasi dalam negeri. MoU ini merupakan perwujudan dari komitmen kami bersama sebagai Badan Usaha Milik Negara untuk terus menggerakkan perekonomian dan industri nasional,” ujar Dian M Noer dalam rilis yang diterima Republika.co.id.
Dian menambahkan, PT Surveyor Indonesia sebagai surveyor independen yang ditunjuk pemerintah akan melakukan pendampingan dalam melakukan verifikasi nilai Tingkat Kompenen Dalam Negeri pada proyek-proyek yang dilakukan oleh Pertamina, Anak Perusahaan dan/atau perusahaan terafiliasi PT Pertamina (Persero).
“Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pelaku industri akan pemanfaatan sumber-sumber daya dalam negeri, yang nantinya selain mendorong ekonomi nasional, juga sebagai jalan meningkatkan daya saing sumber daya manusia, serta kualitas produk-produk olahan dalam negeri,” papar Dian.
Terkait dengan semangat BUMN untuk Indonesia, kata Dian, kemitraan ini menerapkan nilai - nilai AKHLAK, khususnya Amanah terkait kemampuan Pertamina dan Surveyor Indonesia dalam menjaga komitmen capaian komponen dalam negeri yang terverifikasi, Kolaboratif yang tercermin melalui kerja sama strategis antara kedua BUMN, dan nilai Loyal yang diwujudkan dalam kepedulian kedua BUMN untuk mendorong pemanfaatan produk-produk dalam negeri demi kemajuan bangsa.