Jumat 04 Dec 2020 08:53 WIB

Pengusaha Butuh Kebijakan Fiskal Peremajaan Truk

Kebijakan fiskal yang dibutuhkan seperti bebas PPh dan bebas balik nama kendaraan.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (kedua kanan) didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan) melihat muatan truk di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (20/5). Kementerian Perhubungan berencana menerapkan larangan penggunaan truk bermuatan dan berdimensi lebih pada 2023. Dalam penerapannya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo)  Gemilang Tarigan mengatakan pengusaha truk membutuhkan kebijakan fiskal peremajaan truk-truk.
Foto: ANTARA/Moch Asim
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (kedua kanan) didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kanan) melihat muatan truk di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (20/5). Kementerian Perhubungan berencana menerapkan larangan penggunaan truk bermuatan dan berdimensi lebih pada 2023. Dalam penerapannya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan mengatakan pengusaha truk membutuhkan kebijakan fiskal peremajaan truk-truk.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian Perhubungan berencana menerapkan larangan penggunaan truk bermuatan dan berdimensi lebih pada 2023. Dalam penerapannya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo)  Gemilang Tarigan mengatakan pengusaha truk membutuhkan kebijakan fiskal peremajaan truk-truk.

“Kebijakan fiskal yang dibutuhkan melalui stimulus fiskal seperti bebas PPh dan PPN bagi usaha truk, serta bebas biaya balik nama kendaraan dengan kebijakan zero over dimension dan overload (ODOL),” kata Gemilang dalam diskusi virtual, Kamis (3/12).

Baca Juga

Tim Teknis Penyusun Kajian Indonesia Menuju Zero ODOL bersama Apindo yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Sigit Priyanto mengatakan dari sisi pengusaha juga membutuhkan biaya besar. Khususnya untuk menyesuaikan dengan penerapan zero ODOL.

“Padahal, kondisi perekonomian sedang tidak baik dan pertumbuhan ekonomi masih anjlok,” tutur Sigit.

Sementara itu, Komite Tetap Perhubungan Darat Kadin Indonesia yang juga Sekjen Organda Ateng Aryono mengusulkan zero ODOL dapat dilakukan bertahap melalui penentuan komoditasnya. Ateng menilai dengan begitu dapat tercipta level playing field yang fair.

“Pemerintah juga bisa penggunaan teknologi otomotif yang maju seperti multi axle, air bag suspension, steering axle, dan ban radial tunggal,” ujar Ateng.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement