EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Panin Dubai Syariah, Tbk meningkatkan sinergi dengan PT Bank Panin Tbk, Kementerian Agama, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam peningkatan layanan haji juga perluasan akses pelayanan syariah. Layanan Syariah Bank Umum (LSBU) akan dibuka di 71 Kantor Cabang Panin Bank yang tersebar di seluruh Indonesia.
Ini sejalan dengan Peraturan OJK No. 28/POJK.03/2019 tentang sinergi perbankan dalam satu kepemilikan untuk pengembangan perbankan syariah. Presiden Direktur Panin Bank, Herwidayatmo mengatakan Bank Panin senantiasa mendukung perkembangan perbankan syariah melalui anak perusahaannya, PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk (PDSB).
"Kami sudah berpesan untuk Layanan Syariah Bank Umum ini benar-benar digalakkan, setiap kendala bisa kita dibicarakan dan dicari jalan keluarnya dalam rangka untuk melayani kebutuhan masyarakat," katanya dalam Peluncuran Sinergi LSBU dan peluncuran Tabungan Zam-Zam, Jumat (4/12).
Ini juga merupakan bentuk kontribusi Bank Panin terhadap pengembangan ekonomi syariah yang sedang digalakkan. Direktur Utama Panin Dubai Syariah, Bratha mengatakan sinergi ini akan mendukung pertumbuhan bisnis PDSB khususnya bisnis ritel yang membutuhkan jaringan kantor yang luas.
Ia meyakini sinergi tersebut akan memperkuat komitmen untuk melayani kebutuhan nasabah dalam jangkauan yang lebih luas. Sekaligus juga mendukung program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperluas inklusi keuangan, khususnya keuangan syariah.
"Dengan akan dibukanya tambahan 71 LSBU baru di kantor cabang Panin Bank yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia pada tahun 2021, kami berharap produk-produk perbankan syariah akan semakin dikenal dan dekat dengan masyarakat," katanya.
Pada kesempatan yang sama, PDSB juga meluncurkan produk tabungan baru yaitu Tabungan Zam-Zam yang merupakan Tabungan Rencana yang memberikan hadiah berupa Porsi Haji. Produk tabungan baru yang memiliki target market kaum milenial ini diluncurkan sebagai bentuk dukungan PDSB kepada Program Haji Muda BPKH.
Tabungan Zam-Zam tersebut bisa menjadi hadiah bagi anak karena bisa dimiliki mulai usai 12 tahun. Kepemilikan porsi haji bisa langsung dimiliki saat memulai setoran awal. Tabungan rencana ini bisa dimulai dengan secara rutin menyetor Rp 1 juta per bulan.