EKBIS.CO, MEDAN -- Bank Indonesia (BI) Sumatera Utara memperkirakan, kebutuhan uang tunai di Sumut menjelang Natal dan tahun baru 2021 mencapai Rp 3,94 triliun. BI dan perbankan akan memenuhi kebutuhan uang itu yang terdiri dari UPB (uang pecahan besar) sebesar Rp 3,63 triliun dan UPK (uang pecahan kecil) sebanyak Rp 314 miliar.
Deputi Kepala Perwakilan BI Sumut Andiwiana S di Medan, Ahad (13/12), menyatakan uang sebesar Rp 3,63 triliun itu akan disalurkan melalui kerja sama BI dengan pihak perbankan di 83 titik di Sumut. Masing-masing 56 loket bank di Kota Medan, lima loket di bank luar Kota Medan, serta 22 Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Andiwiana menegaskan, BI melakukan karantina uang selama tujuh hari sebelum diedarkan untuk menghindari virus corona. "BI juga berkoordinasi dengan perbankan dan PJPUR untuk memastikan kegiatan pengolahan uang memerhatikan aspek K3 (kesehatan dan Keselamatan Kerja), " katanya.
BI dan perbankan juga terus bersinergi menjaga ketersediaan uang di loket perbankan dan ATM.