EKBIS.CO, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Digitalisasi mampu memajukan ekonomi dan keuangan syariah baik secara nasional maupun global di era baru pascapandemi Covid-19.
Apalagi pandemi Covid-19 telah membuat masyarakat beradaptasi melalui gaya hidup yang sangat berbeda.
"Ini (digitalisasi) tidak dapat dihindari dan perlu kita pacu inovasi yang memberikan manfaat dan keunikan tersendiri dalam ekosistem ekonomi dan keuangan syariah," ujar Kiai Ma'ruf dalam Webinar bertajuk Digitalization Leading the Islamic Economy in the New Normal yang disiarkan secara daring, Selasa (15/12).
Kiai Ma'ruf mengatakan, perkembangan teknologi dan digitalisasi juga sudah memberikan banyak perubahan dalam gaya hidup bermasyarakat, tidak terkecuali dalam melakukan aspek muamalah. Hal ini tampak dengan banyaknya aplikasi digital dan pertumbuhan startup yang memberikan peluang besar dalam merealisasikan potensi ekonomi syariah secara nasional maupun global.
"Oleh karena itu, kedua hal itu harus kita daya gunakan agar ekonomi dan keuangan syariah memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat," ungkapnya.
Ia mencontohkan inovasi perkembangan digital pada sektor keuangan syariah berupa sukuk ritel dan green sukuk yang dapat diperdagangkan dengan mudah secara online. Selain itu, saham syariah juga dapat dibeli melalui Shariah Online Trading System (SOTS).
Wapres menilai, hal tersebut tentu menarik bagi para generasi muda untuk turut berinvestasi dalam instrumen keuangan syariah. Apalagi, masyarakat Indonesia, kini telah terbiasa bertransaksi secara digital.
Untuk itu, ia mendorong kehadiran teknologi finansial atau fintech dan layanan elektronik lainnya perlu diperluas lagi agar dapat mendorong inklusi keuangan syariah di Indonesia.
"Pemanfaatan dan penguatan ekonomi digital merupakan salah satu strategi dalam menciptakan terobosan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia," ungkapnya.
Maruf juga mengungkap terobosan-terobosan yang menjadi fokus untuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, di antaranya adalah keberadaan kawasan industri halal, penggabungan tiga bank syariah yang dimiliki oleh Himbara, serta penguatan dan perluasan dana sosial syariah yang mencakup zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf).
Menurutnya, teknologi digital telah dimanfaatkan pula oleh komunitas masyarakat seperti pesantren, organisasi masyarakat Muslim, serta lembaga-lembaga amil zakat dan wakaf.
"Indonesia terus berkomitmen untuk melakukan pemanfaatan dan penguatan ekonomi digital sebagai salah satu strategi dalam pengembangan ekonomi syariah, yang tentunya memerlukan kerja sama dan kolaborasi dengan banyak pihak," kata dia.