Selasa 15 Dec 2020 16:16 WIB

BPS: Pola Distribusi Komoditas Sama Seperti Tahun Lalu

Dengan pola yang sama bisa diketahui total margin perdagangan dan pengangkutan (MPP).

Red: Nidia Zuraya
Pedagang sayur mayur menanti pembeli (ilustrasi).
Foto: Prayogi/Republika
Pedagang sayur mayur menanti pembeli (ilustrasi).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto menyampaikan bahwa pola distribusi perdagangan komoditas strategis yaitu beras, cabai merah, bawang merah, dan daging ayam ras memiliki jumlah rantai utama yang sama seperti tahun lalu.

“Dengan melihat pola distribusi perdagangan ini kita bisa mengetahui pola distribusi perdagangan dan juga bisa memperoleh total margin perdagangan dan pengangkutan (MPP),” ujar Suhariyanto lewat konferensi pers virtual, Selasa (15/12).

Baca Juga

Pola utama distribusi perdagangan di Indonesia untuk beras yakni produsen, distributor, pedagang eceran, dan konsumen akhir. Kemudian untuk cabai merah pola distribusinya yaitu petani, pedagang pengepul, pedagang eceran, dan konsumen akhir.

Selanjutnya untuk bawang merah, polanya adalah petani, pedagang pengepul, pedagang eceran, konsumen akhir. Terakhir, untuk daging ayam ras pola distribusinya adalah produsen, pedagang eceran, dan konsumen akhir.

MPP total beras nasional pada 2019 sebesar 22,34 persen; cabai merah 61,31 persen; bawang merah 38,01 persen; dan daging ayam ras 25,53 persen.

Pola utama distribusi perdagangan beras dengan MPP total tertitinggi terjadi di DKI Jakarta, cabai merah di Kalimantan Tengah, bawang merah di Papua Barat, dan daging ayam ras di Kalimantan Utara.

Pola utama distribusi perdagangan beras dengan MPP total terendah terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Barat, cabai merah di Bali, bawang merah di Jambi, dan daging ayam ras di Sumatera Selatan.

Survei pola distribusi perdagangan beberapa komoditas (Poldis) bertujuan untuk mendapatkan pola distribusi perdagangan dan MPP total dari produsen sampai dengan konsumen akhir pada suatu wilayah.

Data yang dikumpulkan merupakan data tahun 2019, dengan responden produsen dan pedagang yang tersebar di 343 kabupaten/kota potensi komoditas terpilih di 34 provinsi.

Pada pola distribusi terbentuk pola utama yang merupakan jalur penjualan dengan persentase volume terbesar dari produsen ke pelaku perdagangan hingga ke konsumen akhir.

Akan tetapi, beberapa wilayah tidak dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan konsumsi suatu komoditas sehingga harus mengimpor dari wilayah lain. Oleh karena itu, pola utama distribusi dapat berawal dari luar provinsi.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement