EKBIS.CO, JAKARTA -- Laju impor vaksin Indonesia sepanjang Januari-November 2020 tercatat mencapai 80,36 juta dolar AS. Angka itu naik signifikan dibanding impor vaksin Januari-Desember 2019 yang sebesar 61,80 juta dolar AS.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto, menjelaskan, impor vaksin khusus pada bulan November mencapai 13,6 juta dolar AS. “Selama November, nilai impor vaksin yang tergolong dalam kode HS 30022090 mencapai 13,6 juta dolar AS,” kata Suhariyanto dalam konferensi pers, Selasa (15/12).
Dia menjelaskan, pengadaan vaksin Covid-19 produksi Sinovac akan masuk ke dalam catatan impor bulan Desember yang akan dirilis BPS awal Januari 2021 mendatang.
Ia mengatakan, kedatangan vaksin Covid-19 pada 6 Desember 2020 lalu belum tercakup di dalam nilai impor yang dirilis pada November. Pihaknya akan mendapatkan data lebih lanjut dari Bea dan Cukai.
Nilai impor vaksin untuk pengobatan manusia selain tetanus toxoid dan pertussis, measles, meningitis dan polio sebelumnya mencapai nilai tertinggi pada Agustus 2020 lalu sebesar 11,88 juta dolar AS.
Adapun vaksin yang diimpor Indonesia bersumber dari pemasok Vaksin di Amerika Serikat, Australia, Jerman, Belanda, China, Korea Selatan, dan Jepang.