Kamis 17 Dec 2020 19:29 WIB

Pupuk Indonesia Grup Gandeng KPK Perkuat Budaya Antikorupsi

Pupuk Indonesia mewujudkannya melalui kegiatan internalisasi budaya antikorupsi

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Gita Amanda
Dalam rangka mendukung keberhasilan program Transformasi Bisnis, PT Pupuk Indonesia (Persero) berkomitmen untuk terus memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan perusahaan.
Foto: Pupuk Indonesia
Dalam rangka mendukung keberhasilan program Transformasi Bisnis, PT Pupuk Indonesia (Persero) berkomitmen untuk terus memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan perusahaan.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Dalam rangka mendukung keberhasilan program Transformasi Bisnis, PT Pupuk Indonesia (Persero) berkomitmen untuk terus memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan perusahaan. Komitmen tersebut diwujudkan dengan berbagai upaya, salah satunya melalui kegiatan internalisasi budaya antikorupsi sekaligus penandatanganan komitmen pengendalian gratifikasi yang dilakukan oleh seluruh Komisaris Utama dan Direktur Utama Pupuk Indonesia Grup, pada Kamis (17/12).

Sebagai wujud keseriusan, kegiatan internalisasi dan penandatanganan komitmen tersebut turut melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktur Gratifikasi, Syarief Hidayat. Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Achmad Bakir Pasaman menegaskan pihaknya bersungguh-sungguh dalam meningkatkan tata kelola Perusahaan demi menjadi BUMN yang bersih serta mewujudkan  transformasi bisnis Perusahaan yang bebas dari korupsi.

Baca Juga

"Korupsi dan bentuk fraud lainnya merupakan salah satu ancaman dan bahaya besar bagi keberlangsungan Perusahaan. Untuk itu, Kami berharap KPK dan Pupuk Indonesia Grup senantiasa menjalin sinergi dan koordinasi dalam upaya pencegahan Korupsi di lingkungan Perusahaan," kata Bakir Pasaman.

Ia menerangkan Pupuk Indonesia juga telah melakukan sejumlah upaya strategis dalam mencegah, menangkal, mendeteksi, dan merespon tindak korupsi dan fraud diantaranya melalui implementasi tata nilai AKHLAK, pengembangan Fraud Control System bersinergi dengan BPKP, Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016, Fraud Risk Assessment, Implementasi Sistem Manajemen Kepatuhan, Pengendalian Gratifikasi, Pengelolaan Whislteblowing System, Pengendalian Benturan Kepentingan, Pelaporan Kekayaan Pejabat, serta kegiatan lainnya. Berkat upaya-upaya tersebut, Pupuk Indonesia Grup berhasil meraih penghargaan dari KPK dalam momentum Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) kemarin.

"KPK menetapkan Pupuk Indonesia sebagai Instansi dengan Pengelolaan LHKPN terbaik kategori BUMN dengan jumlah wajib lapor 100 sampai 1.000 pelapor. Serta terpilih sebagai 5 besar BUMN/BUMD untuk kategori Unit Pengendali Gratifikasi terbaik. Selamat dan terima kasih kepada seluruh insan Pupuk Indonesia Grup yang telah berkomitmen dan menjunjung budaya antikorupsi dalam bekerja," kata Bakir, dalam siaran persnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement