EKBIS.CO, JAKARTA--Komisi XI DPR menilai pelaksanaan kebijakan untuk mendukung perekonomian belum sepenuhnya disambut melalui implementasi di lapangan. Ketua Komisi XI Dito Ganinduto menuturkan, DPR dan pemerintah sudah bekerja sama untuk menyelamatkan kondisi perekonomian nasional menghadapi pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung sekitar 10 bulan.
Menurut Dito, berbagai kebijakan, baik itu untuk sektor keuangan maupun menjaga sektor usaha melalui restrukturisasi sudah dilakukan. Tetapi, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar ini menilai kebijakan-kebijakan dari pemerintah tersebut justru mengalami kendala dalam pelaksanaan di lapangan.
"Saya memahami betul kekecewaan yang dirasakan oleh Gubernur Bank Indonesia saat ini, dimana Bank Indonesia telah mengeluarkan kebijakan moneter dan makroprudensial yang akomodatif dalam merespons pandemi Covid-19 ini, sehingga mendorong suku bunga terus menurun dan mendukung pembiayaan perekonomian," tutur Dito dalam keterangan kepada Republika.co.id, Sabtu (19/12).
Ketua Komisi XI menambahkan, memasuki triwulan IV 2020, Bank Indonesia telah menetapkan suku bunga acuan BI-7Days Reverse Repo Rate (BI-7DRRR) di level 3,75 persen dan suku bunga deposit facility tetap pada 3 persen serta suku bunga lending facility di 4,5 persen.
Menurutnya, suku bunga acuan ini merupakan suku bunga acuan terendah yang dilakukan BI. Ditambah injeksi likuiditas BI ke perbankan sehingga likuiditas perbankan menjadi longgar dengan tujuan untuk merespons pandemi Covid-19.
"Namun, penurunan suku bunga ini tidak diikuti oleh penurunan suku bunga kredit di perbankan sehingga pemulihan ekonomi tidak didukung dari sisi kredit modal kerja di perbankan," ujar Dito.
Ia mengimbau perbankan bisa merespons kebijakan yang sudah dikeluarkan BI dan pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid-19. "Sehingga optimisme terbangun dan sinergitas kebijakan lanjutan pemerintah, BI, OJK, LPS dapat mendukung perbankan dan dunia usaha agar ekonomi terus berlanjut," tegasnya.