Kamis 24 Dec 2020 06:11 WIB

Penumpang KA Daop 8 Surabaya Diprediksi Capai 18 Ribu

PT KAI memberi kelonggaran bagi penumpang yang ingin merubah jadwal atau batal

Rep: rahayu subekti/ Red: Hiru Muhammad
Petugas medis memberikan layanan tes diagnostik cepat (rapid test) antigen di Stasiun Kotabaru, Malang, Jawa Timur, Rabu ( 23/12/2020). Selama libur Natal dan Tahun Baru, PT KAI Daop 8 Surabaya mengoperasikan 30 Perjalanan kereta api jarak menengah/jauh dan 46 perjalanan kereta lokal dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yakni tes diagnostik cepat (rapid test) antigen bagi penumpang kereta jarak jauh.
Foto: ARI BOWO SUCIPTO/ANTARA
Petugas medis memberikan layanan tes diagnostik cepat (rapid test) antigen di Stasiun Kotabaru, Malang, Jawa Timur, Rabu ( 23/12/2020). Selama libur Natal dan Tahun Baru, PT KAI Daop 8 Surabaya mengoperasikan 30 Perjalanan kereta api jarak menengah/jauh dan 46 perjalanan kereta lokal dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yakni tes diagnostik cepat (rapid test) antigen bagi penumpang kereta jarak jauh.

EKBIS.CO, MALANG--Penumpang PT KAI DAOP 8 Surabaya diprediksi mencapai 18 ribu orang, Rabu (23/12). Jumlah penumpang naik ini merupakan tertinggi selama lima hari terakhir. 

Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto mengatakan, rata-rata penumpang naik di wilayahnya selama lima hari terakhir sebanyak 15 ribu orang. "Pada Masa angkutan Natal dan tahun Baru 2020/2021 berlangsung pada, tercatat volume keberangkatan penumpang tertinggi akan terjadi pada 23 Desember 2020 ini," kata Suprapto, Rabu (23/12).

Selama masa liburan Nataru 2021, PT KAI Daop 8 Surabaya mengoperasikan 30 Perjalanan KA jarak menengah/jauh dan 46 perjalanan KA lokal. Adapun rute tujuan favorit selama enam hari tersebut untuk KA jarak menengah/jauh, yakni ke arah Jakarta. Selanjutnya, juga perjalanan dengan tujuan ke arah Bandung dan Banyuwangi.

Suprapto mengingatkan penumpang untuk mematuhi Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 23 tahun 2020 dan Nomor 3 Gugus Tugas Covid-19. Penumpang wajib menunjukkan surat keterangan rapid test antigen dengan hasil negatif paling lambat 3 x 24 jam. "Atau H-3 sebelum keberangkatan (anak di bawah usia 12 tahun tidak diwajibkan)," ucapnya.

Penumpang harus dalam kondisi sehat dan tidak menderita flu, pilek serta batuk. Kemudian tidak hilang daya penciuman, diare dan demam dengan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius. 

Pada saat di kerata, penumpang wajib menggunakan masker kain tiga lapis. Bisa pula menggunakan masker medis menutupi hidung dan mulut. Lalu menggunakan face shield dari stasiun keberangkatan, dalam perjalanan sampai stasiun tujuan. Tak lupa juga untuk menggunakan pakaian pelindung (jaket atau lengan panjang ). 

Dengan adanya aturan menunjukkan hasil rapid test antigen, KAI memberikan kebijakan bahwa penumpang bisa membatalkan dan mengubah jadwal dengan tenggang waktu tiga bulan. Penumpang juga tidak akan dikenakan bea atas kondisi tersebut. Dengan adanya kemudahan ini, pelanggan tidak perlu takut tiketnya akan hangus dalam waktu dekat.

Dengan adanya kebijakan demikian, maka data pembatalan dan perubahan jadwal tiket pada masa Nataru 2021 belum dapat terlihat pergerakannya. Pasalnya, PT KAI masih memberikan kelonggaran hingga tiga bulan ke depan bagi pelanggan untuk membatalkan atau mengubah jadwalnya. Jika dalam jangka waktu tiga bulan calon penumpang tidak memilih alternatif yang diberikan, maka tiket tersebut dinyatakan tidak berlaku."Dan tidak dapat ditukarkan kembali baik cash maupun tiket yang baru," kata Suprapto.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement