Senin 28 Dec 2020 16:41 WIB

Pemerintah Dorong Pembangunan Pabrik Pupuk di Bintuni

Pemerintah akan memanfaatkan gas yang masih ada di Bintuni untuk pabrik petrokimia.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Pabrik pupuk. Industri pupuk salah satu industri pengguna gas bumi. ilustrasi

 

"Energi nasional saat ini sudah beralih dari semula memanfaatkan energi sebagai komoditas belaka menjadi energi sebagai modal pembangunan. Pemanfaatan energi untuk ekspor telah kita kurangi, pemanfaatan domestik terus meningkat, utamanya gas bumi dan batu bara," ungkapnya.

Dia menyebut cadangan migas di wilayah Indonesia Timur masih cukup besar. Berdasarkan survey seismik yang dilakukan baru 30 persen di kawasan Timur Indonesia dan baru ada 10 sumur eksplorasi.

Kawasan Timur Indonesia selama ini belum maksimal tereksplorasi karena tantangan geografis, kompleksitas geologi, dan minimnya infrastruktur. Oleh karena itu menurutnya ke depan akan terus dilakukan perbaikan.

"Pemerintah telah memasukkan kawasan terpadu Teluk Bintuni dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas peraturan presiden nomor 3 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan PSN. Dorong perkembangan kawasan salah satunya ekplorasi cadangan migas," tuturya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement