Dalam pengembangan infrastruktur 2020 hingga 2024, ucap Destiawan, memerlukan dana sebesar Rp 6.445 triliun yang mana pemerintah hanya mampu memenuhi sebesar 40 persen, sementara 60 persen lainnya berasal dari BUMN dan swasta.
"BUMN paling hanya mampu memenuhi sekitar 20 persen, oleh karena itu kita berharap adanya bantuan dari SWF untuk memenuhi kebutuhan pengembangan infrastruktur ke depan," lanjutnya.
Destiawan menilai dukungan tambahan dana dari SWF amat diperlukan dalam pengembangan infrastruktur 2020 hingga 2024. Hal ini tak lepas dari proyek infrastruktur bersifat padat modal dengan rata-rata 70 persen sumber pendanaan berasal dari pinjaman, leverage dari emiten BUMN karya semakin tinggi akibat pendanaan proyek infrastruktur ditunjukkan dengan kenaikan signifikan dari jumlah utang berbunga dan gearing rasio, kenaikan level ini juga membuat BUMN karya semakin mendekati batas rasio covenant yang dipersyaratkan oleh kreditur, baik perbankan maupun maupun obligasi.
Destiawan mengatakan proyek infrastruktur seperti jalan tol akan mengalami defisit arus kas pada periode awal masa operasional yang mana BUMN harus memenuhi kebutuhan kas akibat defisit tersebut.
"Begitu proyek beroperasi maka beban keuangan yang tidak dapat dikapitalisasi sehingga akan membebani kinerja perusahaan," sambung Destiawan.
Kondisi ini diperparah dengan adanya pandemi yang mendorong perlambatan pada sektor infrastruktur akibat realokasi anggaran infrastruktur pada APBN untuk penanganan Covid-19, terhambatnya pelaksanaan proyek akibat penerapan PSBB total pada Maret sampai Agustus, tidak tercapainya target pembebasan lahan, khususnya proyek jalan tol menyebabkan mundurnya progres konstruksi, tertundanya pembayaran proyek akibat mundurnya progres pekerjaan dari realokasi anggaran, dan penurunan signifikan pada lalu lintas harian jalan tol akibat penerapan PSBB.
Destiawan optimistis pembentukan SWF dapat menjawab tantangan pembiayaan infrastruktur ke depan. Untuk memastikan penyelesaian seluruh proyek infrastruktur dan juga menghadapi penurunan kemampuan keuangan akibat pandemi, kata Destiawan, BUMN pengembangan infrastruktur membutuhkan dukungan pada masa pelaksanaan proyek dan juga pada masa operasi seperti suntikan modal dalam bentuk PMN, insentif atau relaksasi pajak konstruksi bagi badan usaha penyelenggara pengembangan infrastruktur, fasilitas pinjaman modal kerja dengan tenor panjang dan tingkat bunga rendah spesifik untuk pendanaan infrastruktur
"LPI dapat berinvestasi pada proyek infrastruktur yang telah beroperasi dengan melakukan pengambilalihan aset infrastruktur BUMN maupun melalui pemberian pendanaan untuk pengembangan proyek baru," ungkap dia.
Destiawan mengatakan Waskita potensi proyek infrastruktur untuk mendapatkan pendanaan SWF pada pelepasan 11 tol Wakita yang mencapai Rp 31 triliun antara lain Cimanggis-Cibitung, Trans Jabar Tol, Cinere-Serpong Jaya, Batang-Semarang, Pejagan-Pemalang, Kanci-Pejagan, Pemalang-Batang, hingga Pasuruan-Probolinggo.