Uriep melihat pertumbuhan investor di masa pandemi mengalami peningkatan yang signifikan. Kenaikan jumlah investor ini salah satunya didukung oleh platform digital. Menurutnya apabila kondisinya semakin kondusif, pertumbuhan investor akan lebih baik lagi di 2021.
Jumlah investor pasar modal Indonesia sesuai dengan data yang tercatat di KSEI per 29 Desember 2020 naik lebih dari 50 persen menjadi 3,8 juta dari sebelumnya 2,4 juamta pada akhir 2019. Peningkatan jumlah investor tersebut salah satunya juga didukung dengan adanya proses digitalisasi di Pasar Modal Indonesia, khususnya untuk proses pembukaan rekening investasi.
Peran platform financial technology (fintech) semakin penting untuk pembukaan rekening investasi di pasar modal. Hal ini didukung dengan data bahwa lebih dari 50 persen investor memiliki rekening investasi di Selling Agent Fintech.
Penggunaan platform digital tersebut sejalan dengan karakteristik investor pasar modal yang terus bergerak ke usia muda. Berdasarkan data KSEI per 29 desember 2020, jumlah investor berusia di bawah 30 tahun dan 30 sampai dengan 40 tahun telah mencapai lebih dari 70 persen.