Secara akumulatif per 29 Desember 2020, jumlah Asset Under Management (AUM) Reksa Dana, Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Dana Investasi Real Estate (DIRE), KIK Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA), KIK Efek Beragun Aset (EBA), dan Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) juga naik sebesar 2,28 persen dibandingkan posisi 30 Desember 2019 dari Rp 802,65 triliun menjadi Rp 820,98 triliun.
Adapun jumlah total produk RDPT, KIK DIRE, KIK DINFRA, KIK EBA, dan KPD per 29 Desember 2020 sebanyak 597 dengan jumlah total nilai dana kelolaan Rp 249,92 triliun.
Pada 2020, OJK juga telah mengeluarkan surat Pernyataan Efektif atas Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum untuk 169 emisi yang terdiri dari 48 Penawaran Umum Perdana Saham, tujuh Penawaran Umum Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, 16 Penawaran Umum Terbatas, 45 Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Tahap I, dan 53 Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Tahap II, dengan total nilai hasil Penawaran Umum sebesar Rp 118,70 triliun.
Dari 169 aktivitas Penawaran Umum selama 2020, diantaranya merupakan 48 Emiten Efek bersifat Ekuitas baru dan enam Emiten Efek Bersifat Utang dan atau Sukuk baru.