Jumat 01 Jan 2021 08:25 WIB

Kemenkop Kembangkan Koperasi Berbasis Kawasan dan Komoditas

Pengembangan koperasi dapat dimulai dari pengelompokkan berdasarkan jenisnya.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Logo Koperasi
Foto: wikipedia
Logo Koperasi

EKBIS.CO, JAKARTA -- Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Rulli Nuryanto menekankan, pengembangan koperasi pada 2021 akan dilakukan dengan berbasis pada kawasan, komunitas, dan komoditas. Dengan begitu tidak hanya sebagai lembaga ekonomi, koperasi bisa pula berfungsi sebagai lembaga sosial.

"Koperasi dapat tumbuh dan berkembang dari potensi anggotanya untuk membangun ekosistem yang saling menguatkan dalam suatu wilayah atau daerah. Berdasarkan produk unggulan lokal," jelas Rulli melalui siaran pers, Kamis (31/12).

Baca Juga

Maka, lanjut Rulli, dalam upaya mengembangkan potensi koperasi di masa pandemi Covid-19 ini, dapat dimulai atau dilihat juga dari pengelompokkan koperasi berdasarkan jenisnya. Meliputi koperasi konsumen (59,2 persen), jasa (20 persen), simpan pinjam (13,4 persen), produsen (4,9 persen), dan pemasaran (2,6 persen).

Jenis koperasi konsumen yang paling dominan tersebut, didorong agar dapat memanfaatkan teknologi informasi guna merespon kebutuhan anggotanya. "Sehingga, dengan layanan digital, koperasi dapat meningkatkan kualitas layanan pemenuhan kebutuhan konsumsi anggotanya," ujar Rulli.

Menurutnya, koperasi jenis konsumen pada umumnya juga menjalankan unit usaha simpan pinjam. Sehingga jika unit usaha simpan pinjam juga dapat memanfaatkan teknologi digital.

"Tentunya, kebutuhan pinjaman dan layanan simpanan anggota dapat dilakukan lebih cepat, transparan dan akuntabel," kata Rulli. Lebih dari itu, sambungnya, anggota juga ikut serta dalam pengawasan terhadap pengelolaan koperasi oleh pengurus dan pengelola.

Sebagai upaya pemerintah merespon dampak pandemi, Kemenkop sebagai salah satu pengelola Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), telah menyalurkan bantuan permodalan kepada koperasi melalui LPDB-KUMKM. Dana sebesar Rp1 triliun telah disalurkan kepada 63 koperasi dengan penerima manfaat (end user) sebanyak 101.011 UMKM dan tambahan Rp 292 miliar yang telah disalurkan kepada 37 koperasi dengan penerima 18.218 UMKM (69 persen) dan ditargetkan akan tersalurkan 100 persen pada akhir 2020.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement