Jumat 01 Jan 2021 11:00 WIB

AS akan Larang Impor Minyak Sawit, Termasuk dari Indonesia

Larangan ini dipicu oleh petisi yang diajukan oleh kelompok nirlaba dan firma hukum.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Perkebunan sawit, ilustrasi
Foto:

“Dalam pandangan kami, praktik ketenagakerjaan yang menjijikkan ini. Dampaknya yang meluas di seluruh rantai pasokan menyoroti perlunya strategi penegakan hukum yang agresif dan efektif,” kata surat itu.

Hinojosa mengatakan keputusan badan tersebut untuk mengeluarkan larangan harus mengirimkan pesan tidak ambigu kepada komunitas perdagangan. “Konsumen memiliki hak untuk mengetahui dari mana asal minyak sawit dan kondisi di mana minyak sawit itu diproduksi dan produk apa yang akan dihasilkan minyak sawit tersebut,” katanya.

Sementara itu, Duncan Jepson dari kelompok anti-perdagangan manusia Liberty Shared, yang mengajukan petisi yang mengarah pada pelarangan Sime Darby, mengajukan dua pengaduan tambahan pada hari Rabu - satu ke Kantor Dalam Negeri Inggris, mempertanyakan pengungkapan perusahaan tentang perlindungan hak asasi manusia di bawah negara tersebut. Undang-Undang Perbudakan Modern, dan yang lainnya untuk bursa saham Malaysia, terkait komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan. Kedua pengaduan tersebut mempertanyakan keakuratan pengungkapan Sime Darby sehubungan dengan temuan CPB.

Jepson mengatakan larangan AS juga harus menjadi bendera merah bagi lembaga keuangan Asia dan Barat yang telah membantu mendukung industri tersebut. Hal itu mengatakan hubungan kerja paksa dapat memiliki konsekuensi serius bagi bank dan pemberi pinjaman.

Berdasarkan perintah Rabu, produk minyak sawit atau turunannya yang dapat dilacak ke Sime Darby akan ditahan di pelabuhan AS. Pengiriman dapat diekspor jika perusahaan tidak dapat membuktikan bahwa barang tersebut tidak diproduksi dengan kerja paksa.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement