Jumat 01 Jan 2021 11:19 WIB

PLN Beri Diskon Listrik 50-100 Persen Hingga Maret 2021

Dua kategori pelanggan listrik PLN ini mendapat diskon tagihan 50-100 persen.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Elba Damhuri
Diskon Tarif Listrik PLN: Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN kategori rumah tangga daya 450 VA dan 900VA bersubsidi, serta kategori bisnis dan industri daya 450 VA hingga Maret 2021.
Foto: istimewa
Diskon Tarif Listrik PLN: Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN kategori rumah tangga daya 450 VA dan 900VA bersubsidi, serta kategori bisnis dan industri daya 450 VA hingga Maret 2021.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kabar gembira di awal 2021 ini. Program diskon bayar tagihan listrik PLN diperpanjang.

Mereka yang berhak menerima diskon 50-100 persen pembayaran listrik ini ditujukan kepada pelanggan PLN kategori rumah tangga daya 450 VA dan 900VA bersubsidi.

Juga, kategori bisnis dan industri daya 450 VA hingga Maret 2021. Perpanjangan diskon tarif listrik ini berlaku hingga Maret 2021.

"Ini merupakan upaya meringankan beban kelompok masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi pandemi Covid-19," kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, dalam siaran pers yang diterima Republika, Jumat (1/1).

Bagi pelanggan rumah tangga, jelas Bob, program ini memberikan diskon 100 persen kepada pelanggan listrik kategori daya 450 VA.

Serta, diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial (Kemensos). 

Pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA juga akan diberikan diskon 100 persen per tagihan listrik. "Kami pastikan pemberian stimulus ini tepat sasaran," kata Bob.

Seperti program sebelumnya, bagi pelanggan pasca-bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan. Sementara untuk pelangan prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diberikan sama dengan bantuan pada 2020.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement