Senin 04 Jan 2021 19:37 WIB

Catat, Indonesia Pernah Swasembada Kedelai di 1992

Kenaikan harga kedelai memukul pedagang kecil dan kelompok ekonomi lemah.

Red: Indira Rezkisari
Pekerja membuat tempe di sentra perajin tempe Sanan, Malang, Jawa Timur, Senin (4/1/2021). Perajin tempe setempat berupaya mengurangi kerugian akibat melonjaknya harga kedelai impor dari Rp.6.750 menjadi Rp.9.100 per kilogram dengan memperkecil ukuran tempe yang dijual.
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Pekerja membuat tempe di sentra perajin tempe Sanan, Malang, Jawa Timur, Senin (4/1/2021). Perajin tempe setempat berupaya mengurangi kerugian akibat melonjaknya harga kedelai impor dari Rp.6.750 menjadi Rp.9.100 per kilogram dengan memperkecil ukuran tempe yang dijual.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah diminta betul-betul memberdayakan berbagai langkah kebijakan serta mengoptimalkan berbagai sarana dan prasarana yang tersedia untuk mencapai pasokan kedelai yang mencukupi dari dalam negeri. Indonesia pasalnya pernah swasembada kedelai seperti yang pernah terjadi pada tahun 1992.

"Pada tahun 1992 Indonesia pernah melakukan swasembada kedelai, saat itu produksi dari petani kedelai Indonesia mencapai 1,8 juta ton per tahun. Ini ada peluang bagi pemerintah untuk mengoptimalkan kedelai dalam negeri, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani," kata Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (4/1).

Baca Juga

Menurut Nevi Zuairina, meredanya perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China diduga menjadi salah satu faktor dari penyebab kenaikannya harga komoditas kedelai tersebut. Hal tersebut, lanjutnya, karena Indonesia yang sebagian besar kedelainya bergantung pada pasokan dari AS, menjadi terdampak ketika China memborong kedelai AS.

"Momentum baiknya hubungan dagang AS-China yang berakibat pada kenaikan harga kedelai harus dimanfaatkan pemerintah untuk dapat meningkatkan produksi kedelai dalam negeri," papar Nevi. Untuk itu, ujar dia, pemerintah diharapkan dapat memperbaiki tata niaga kedelai dalam negeri.

Selain itu, masih menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera itu, dibutuhkan kolaborasi aktif antara kementerian dan lembaga terkait serta melibatkan pelaku industri dan UMKM agar dapat menciptakan stabilitas harga kedelai. "Melonjaknya harga kedelai juga dapat meresahkan pedagang kecil. Karena nanti penjual gorengan tidak dapat menjual tahu dan tempe goreng, sehingga pendapatan mereka pun bisa berkurang," ucapnya.

Ia mengingatkan bahwa para pelaku industri tahu dan tempe sangat terbebani dengan adanya kenaikan harga kedelai yang mencapai hampir sebesar 50 persen pada awal tahun 2021 ini. BPS mencatat produk olahan dari kedelai yakni tahu dan tempe mengalami inflasi pada Desember 2020 masing-masing 0,06 dan 0,05 pesen, menyusul kenaikan harga kedelai di pasar global.

Berdasarkan data Gabungan Koperasi Tahu Tempe Indonesia (Gakoptindo), harga kedelai saat ini melonjak menjadi Rp 9.300 per kilogram, dari harga tiga bulan lalu pada kisaran Rp 6.000-7.000 per kilogram.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement