Pinjaman ini juga akan berdampak terhadap peningkatan modal inti tambahan Bukopin Syariah. Hal ini mengingat perusahaan perlu tambahan modal inti buat memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 1 triliun pada 2020.
Per September 2020 lalu, modal inti Bukopin Syariah memang masih di bawah Rp 1 triliun, tepatnya senilai Rp 706,824 miliar.
Meski bakal meningkatkan modal inti entitas anaknya, aksi ini justru menggerus modal Bank Bukopin. Perusahaan mengatakan ada pengurangan modal 3,07 persen dari Rp 8,9 triliun menjadi Rp 8,6 triliun.
“Selain berdampak pada modal, pemberian pinjaman juga berdampak pada penurunan KPMM sebesar 0,48 persen, dari 15,66 persen menjadi 15,18 persen. Angka tersebut masih berada di atas risk appetite Bank Bukopin paling rendah 14 persen,” ucapnya.