Jumat 08 Jan 2021 19:46 WIB

Sepanjang 2020, Pemerintah Suntik Dana Rp 75,94 T ke BUMN

Pemerintah akan terus memantau kinerja dari BUMN/Lembaga yang dapat dukungan dana

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Gita Amanda
Kementerian BUMN yang dipimpin Erick Thohir mendapat suntikan dana hingga Rp 75 triliun selama 2020 dari pemerintah.
Foto:

Selanjutnya, PMN yang merupakan policy respond pemerintah sebagai bagian dari program PEN diberikan kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebesar Rp 6 triliun untuk penjaminan program KUR. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) juga diberikan PMN dengan nilai Rp 1,5 triliun untuk meningkatkan penyaluran kredit kepada UMKM.

Selain itu, sebagai tindak lanjut dari pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) sebagai amanat dari Undang-Undang Cipta Kerja, pemerintah memberikan dukungan PMN sebesar Rp 15 triliun. Dana tersebut dimanfaatkan sebagai modal awal yang diharapkan dapat mendorong peningkatan arus modal masuk ke Indonesia.

Selain PEN, pemerintah juga memberikan bantuan dalam bentuk IP PEN sebagai skema creative financing support. Di antaranya dalam bentuk pinjaman kepada BUMN. Berbeda dengan PMN yang diberikan untuk kebutuhan penguatan permodalan, IP PEN lebih ditujukan mendukung kebutuhan operasional BUMN yang terdampak hebat akibat pandemi.

Sepanjang tahun lalu, IP PEN diberikan kepada lima BUMN. Mereka adalah PT Krakatau Steel (KRAS) sebesar Rp 3 triliun, PT Garuda Indonesia (GIAA) sebesar Rp 8,5 triliun dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebesar Rp 3,5 triliun.

Lainnya adalah Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) sebesar Rp 650 miliar dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) sebesar Rp 4 triliun.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement