Sabtu 09 Jan 2021 13:29 WIB

Penghentian Sementara Ekspor Benur Langkah Tepat

Potensi BBL sebanyak 25,1 miliar ekor, dengan survival rate sebesar 30 persen. 

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Agus Yulianto
Pekerja menunjukkan lobster kualitas ekspor.
Foto:

Ari menerangkan, di lapangan, eksportir melalui agennya membeli putus BBL dari nelayan melalui KUB dengan harga yang ditetapkan eskportir. Tidak ada perjanjian kerja sama antara mereka dengan KUB. Itulah yang menurut dia harus lekas dibenahi.

"Ini yang dikeluhkan nelayan yang kami survei di Lebak Banten pada November-Desember 2020," ungkap dia.

Dia mengatakan, sebenarnya eksportir melakukan pembinaan dan kerja sama dengan KUB atau koperasi nelayan, dan koperasi atau KUB memberikan pasokan BBL ke eksporter.

"Selain Koperasi atau KUB sebagai perwakilan nelayan yang bernegosiasi dengan mitra eksporter, juga memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepada nelayan yang menjadi anggota KUB atau koperasi," kata dia.

Sebelumnya, banyak kalangan menyarankan model pengelolaan benih lobster haruslah terintegrasi dari hulu ke hilir. Pemanfaatan lobster selain memperhatikan aspek kelestariannya, juga harus dilihat manfaatnya dari sisi ekonomi demi menunjang kesejahteraan nelayan dan pembudidaya lobster.

Kini, potensi BBL sebanyak 25,1 miliar ekor, dengan survival rate sebesar 30 persen. Dari potensi tersebut, kebutuhan pasar ekspor, terutama ke Vietnam, sebanyak 50 juta ekor. 

Dari kuota pasar ekspor tersebut, pemerintah mengatur sebanyak 2 persen benih lobster yang ditangkap dari alam harus dibudidayakan, untuk selanjutnya dilepasliarkan. Dengan ketentuan itu, maka potensi lobster Indonesia akan terus diupayakan lestari. 

 

Ke depannya model pengelolaan lobster adalah budidaya dengan didukung pembinaan pemerintah kepada pembudidaya lobster secara terus menerus.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement