Posisi akhir 2020 lalu, telur ayam ras dihargai hampir Rp 28 ribu per kg secara nasional dan untuk daging ayam ras lebih dari Rp 35 ribu per kg. Adapun acuan harga pemerintah untuk tingkat konsumen yakni Rp 24 ribu per kg untuk telur ayam dan Rp 35 ribu per kg untuk daging ayam ras.
Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi), Abdullah Mansuri, mengatakan telur dan ayam ras memang sudah mulai stabil. Senada dengan Inti, ia menuturkan bahwa tingkat permintaan terhadap telur dan ayam kembali normal.
Namun, itu juga didorong dengan lemahnya daya beli masyarakat. Mansuri menilai, tingkat permintaan secara umum terhadap komoditas bahan pokok di pasar tradisional tidak tinggi pada awal tahun ini.
"Relaitf belum tinggi, terakhir ada kenaikan permintaan bahan pangan pada momen natal dan tahun baru. Setelah itu, memang turun sampai saat ini," katanya.